PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Seorang tersangka tindak pidana narkotika inisial A melarikan diri dengan cara melompat dari lantai dua kantor polisi. Hal ini dilakukannya saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satresnarkoba Polresta Pekanbaru di Mapolresta Pekanbaru, Jumat (29/10/2021) lalu.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi didampingi dampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Wakapolresta AKBP Hengky Purwanto saat memberikan keterangan resmi di Mapolresta Pekanbaru, Senin (1/11/2021).
"Yang bersangkutan (pelaku) merupakan pengembangan dari penangkapan kami terhadap tersangka HS (pelaku lainnya). Jadi didahului dulu oleh penangkapan HS. Dari HS ini dilakukan pengembangan sehingga sampailah penangkapan kepada inisial A yang melarikan diri di tengah pemeriksaan," ujar Kapolresta.
Pria berinisial A ini diduga memiliki narkotika jenis sabu dengan berat 1,3 gram. Dari informasi yang dihimpun, tersangka A diringkus Satresnarkoba Polresta Pekanbaru bersama satu tersangka lainnya inisial HS pada 13 Oktober kemarin.
Sehingga keduanya dibawa ke Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk menjalani penyelidikan. Saat akan dilakukan pemeriksaan diduga tersangka A kabur dari ruang pemeriksaan penyidik dilantai 2.
"Tanpa disangka-sangka pelaku A ini nekat melarikan diri dengan cara melompat dari lantai 2 sehingga mendarat di atap mobil dan menuju pagar sebelah kiri Polresta Pekanbaru. Namun kami dari Polresta Pekanbaru telah melakukan pengejaran. Dan mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kembali ditangkap," pungkasnya.
Laporan: Dofi Iskandar
Editor: Eka G Putra