PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Rencana pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau mengumumkan hasil kelulusan perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Rabu (10/4) diprediksi molor lagi. Pasalnya, hingga Selasa (9/4) sore, pihak BKD Riau belum mendapatkan data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat terkait nama-nama yang lulus.
Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, untuk memastikan kapan jadwal pengumuman hasil kelulusan perekrutan tenaga PPPK di lingkungan Pemprov Riau, pihaknya sudah mengutus salah satu stafnya berkoordinasi dengan pihak BKN di Jakarta.
“Saya masih menunggu laporan dari salah seorang kabid yang sedang berada di Jakarta. Memang rencana awalnya hasil diumumkan Rabu, tapi itu kan baru rencana,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, dalam pertemuan itu, beberapa hal yang dibahas di antaranya jumlah PPPK yang lulus di setiap daerah. Karena khusus untuk di lingkungan Pemprov Riau, sudah ada informasi bahwa yang lulus passing grade dari 130 peserta ujian adalah 110 orang.
“Tapi jumlah 110 orang yang lulus passing grade itu belum tentu semua lulus. Bisa berkurang dan bisa juga bertambah. Itulah yang saat ini masih dipastikan di BKN. Sama halnya dengan seleksi CPNS beberapa waktu lalu, perlu proses yang cukup lama sebelum akhirnya diumumkan,” sebutnya.
Menurut Ikhwan, kepastian berapa orang yang lulus tersebut harus dilakukan sebelum diumumkan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Seperti pada saat seleksi CPNS yang lalu, ada delapan CPNS yang dinyatakan lulus, namun akhirnya dibatalkan karena tidak sesuai dengan klasifikasi.
“Nanti kalau sudah benar-benar akurat datanya, baru kami umumkan,” ujarnya.
Selain seorang staf dari BKD Riau, dalam pertemuan itu juga dihadiri perwakilan dari Pemkab Indragiri Hulu dan Pemko Pekanbaru. Pasalnya, dua daerah ini masih mengalami kesalahan administrasi dalam hal perekrutan PPPK-nya. “Jadi perwakilan dari dua daerah tersebut juga ikut dalam pertemuan dengan BKN. Kalau untuk membahas kesalahan administrasi itu, staf dari BKD Riau yang mendampingi,” katanya.
Sebelumnya, Ikhwan mengatakan, untuk mengetahui perkembangan pengumuman hasil PPPK, pihaknya sudah melakukan rapat bersama dengan BKN regional XII yang ada di Pekanbaru, Jumat (5/4) lalu. Kesepakatan bahwa pengumuman akan dilakukan pada 10 April tersebut serentak bersama 12 kabupaten/kota di Riau, karena ada dua daerah di Riau yakni Kota Pekanbaru dan Indragiri Hulu yang masih ada kesalahan administrasi.
Penulis: Soleh Saputra
Editor: Eko Faizin