Dikucurkan Rp16 M untuk Penanggulangan Abrasi

Riau | Jumat, 09 November 2018 - 14:00 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Abrasi di wilayah pesisir Riau, sudah menjadi bencana tahunan. Namun selama ini, tak ada aksi nyata dalam penanggulangannya. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, memperjuangkan ke pusat, hasilnya pada 2019 dikucurkan anggaran untuk itu sebesar Rp16 miliar.

  Anggota DPD RI Perwakilan Riau Abdul Gafar Usman mengatakan, ada lima kabupaten di Riau yang hampir setiap tahun dilanda abrasi. Antara lain Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Rokan Hilir, Indragiri Hilir, dan Kepulauan Meranti.

 Oleh karena itu, kata Abdul Gafar, perlu perhatian serius dalam mengantisipasi bencana tersebut. Salah satunya dengan dibangun pemecah gelombang. Sehingga, daratan tidak terkikis. Hal ini sudah dibicarakan olehnya bersama pemerintah setempat.
Baca Juga :Drainase Pasar Induk Harus Segera Dibangun

    “Kemarin, sewaktu saya turun, kita undang lima kepala daerah. Ketemu dengan kementerian, dirjen terkait. Setelah itu, secara teknis juga sudah kita bahas dengan Kepala Balai Perairan,” kata Abdul Gafar, Kamis (8/11) siang saat berkunjung ke Pemprov Riau.

    Dari hasil pembicaraan dengan sejumlah pihak tersebut kata dia, ternyata tidak pernah dianggarkan oleh pemerintah dalam penanggulangan abrasi ini. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah dua tahun tak ada anggaran untuk itu.

“Dari informasi kepala balai, tahun kemarin dan tahun ini hampir tak mendapatkan anggaran dari pusat untuk penanggulangan abrasi ini,” ujar dia.

Oleh karena itu, Gafar sebagai perwakilan Riau di pusat, telah memperjuangkannya. Hasilnya, Kementerian PUPR menganggarkan untuk pembangunan pemecah gelombang sebesar Rp16 miliar.

“Namun setelah kita lakukan komunikasi dengan kementerian dan Alhamdulillah, pada 2019 ini dapat anggaran Rp16 miliar untuk abrasi di Riau,” ujarnya.

   Dijelaskannya, itu adalah salah satu contoh tugas anggota DPD RI di pusat.  Aspirasi-aspirasi daerah diserap, lalu diperjuangkan ke pusat. Dalam menanggung aspirasi ini, tentu perlu koordinasi dan komunikasi yang bagus dengan pemerintah daerah.

“Fungsi DPD itu akan lebih optimal apabila terintegrasi dan terkoneksi dengan pemerintah daerah. Baik itu pemerintah kabupaten/kota, maupun provinsi,” kata dia.(dal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook