PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -Elpiji 3 kilogram masih terus menjadi persoalan di tengah-tengah masyarakat. Masyarakat mengeluhkan sulitnya mendapatkan elpiji yang biasa disebut si melon di pangkalan resmi. Jika pun ada di luar itu, harganya dijual mahal di atas HET. Warga Jalan Suka Karya, Yati kesal karena sering kali ingin membeli di pangkalan 3 kilogram tidak ada. Sementara, di kedai-kedai banyak. Seperti di kedai-kedai menjual elpiji 3 kilogram secara eceran, mulai dari kedai harian, kedai kelontong, bahkan laundry.
“Kesal ya, saya beli di warung-warung. Di agen, di pangkalan sudah tidak ada. Kedai-kedai itu tampaknya mencari kesempatan, mereka beli banyak-banyak. Saat langka dijual mahal,” ujar Yati, Kamis (8/10).
Baca Juga :Drainase Pasar Induk Harus Segera Dibangun
Yati juga mengeluhkan harga elpiji subsidi itu yang sangat mahal, jauh dari HET yakni Rp18 ribu. Bahkan, pernah dijual hampir dua kali lipat lebih ari HET. “Saya beli kemarin Rp32 ribu. Beragam harganya, malah pernah di tempat laundry, saya beli Rp40 ribu,” ungkapnya.
Sementara itu, Yati mengatakan jika ada di pangkalan, mereka sering menjual dengan harga berkisar Rp20 ribuan. “Kadang di pangkalan jualnya berkisar Rp20 ribuan, belum pernah saya beli Rp18 ribu,” tambah Yati.
Yati berharap, pendistribusian elpiji 3 kg bisa tepat sasaran. Pangkalan dan pelaku usaha dagang jangan memanfaatkan kesempatan.
Menanggapi persoalan ini, anggota DPRD Pekanbaru, Fathullah, meminta dinas terkait untuk mengatasinya. “Harus ada jaminan ketersediaan elpiji 3 kilogram ini, jangan sampai langka atau malah dijual mahal tapi tidak ditindak,” katanya.
Artinya, kata Fathullah, tidak melarang siapapun yang berjualan elpiji, namun harus ada aturan mainnya. Meski Pertamina mengarahkan membeli gas di agen atau pangkalan, tapi yang di tingkat pengecer juga harus diawasi.
DPP Gandeng Polisi
Masih banyak ditemukannya elpiji bersubsidi 3 kilogram yang dijual secara eceran di warung-warung, membuat pihak Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru akan ambil tindakan tegas. Salah satunya dengan menggandeng pihak kepolisian dalam pengawasan pendistribusian gas bersubsidi tersebut.
Kepala Bidang Perdagangan DPP Pekanbaru Roni Suprana mengatakan, langkah pihaknya yang akan melibatkan pihak kepolisian tersebut karena elpiji 3 kg tersebut adalah produk bersubsidi yang tidak bisa dijual bebas atau dijual eceran di warung-warung. Namun harus melalui pangkalan resmi yang ditunjuk oleh pemerintah.
Selain pihak kepolisian, lanjut Edi, pihaknya juga akan bekerja sama dengan Satuan polisi Pamong Praja. Dalam sweeping yang akan dilakukan tersebut, jika ditemukan ada warung yang menjual eceran elpiji 3 kg, maka tabung gas tersebut akan langsung disita.(gus/sol)
(Laporan AGUSTIAR dan SOLEH SAPUTRA, Kota)