PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, pegawai Disdik (kategori K2) belum bisa dipastikan akan melenggang mudah lulus CPNS. Ketentuan kelulusan bukan menjadi tupoksi Disdik melainkan ditetapkan pemerintah pusat.
Seperti diketahui, Disdik Pekanbaru mendapatkan jatah kuota sebanyak 180 ditambah 4 guru kategori K2. Keempat guru ini juga mengikuti tes CPNS sama seperti peserta umum. Ia berharap empat honorer K2 ini bisa diberikan pengecualian agar bisa lulus CPNS.
Baca Juga :Drainase Pasar Induk Harus Segera Dibangun
“Sekarang kami sedang pelaksanaan tes untuk CPNS terutama untuk guru di tahun 2018 ini. Alhamdulillah kita mendapat 180 ditambah 4 dari K2. Apa itu hanya formalitas untuk sementara, kita belum mendapat petunjuk teknis dari Menpan. Tetapi sekarang kan tetap prosesnya melalui tes juga. Apakah nanti kalau nilai passing grade tidak masuk apakah tetap diangkat saya juga belum tahu,” ungkal Abdul Jamal kepada Riau Pos kemarin.
Lanjut Abdul Jamal, ketika empat guru kategori K2 itu tidak diangkat, maka akan merugikan dari pada alokasi CPNS di lingkungan Disdik Pekanbaru.
“Kalau ternyata tidak lulus ini kan tentu merugikan alokasi CPNS kita. Tapi bersabarlah dulu kita kan masih menunggu semua hasilnya adalah keputusan dari Menpan,” terangnya.
Ia memprediksi ketika hasil passing grade tidak mencapai maka akan digantikan dengan peserta umum. Namun informasi itu masih tetap akan minta kepastian dan tentunya diharapkan bila ke-4 K2 ini bisa lulus passing grade bisa diangkat.
“Kami berharap kalau sudah memenuhi syarat bisa diangkat. Sesuai dengan syarat. Khusus untuk guru K2 itu,” katanya.(ilo)