Aksi Damai Tolak Omnibus Law

Riau | Jumat, 09 Oktober 2020 - 15:34 WIB

Aksi Damai Tolak Omnibus Law
Aksi damai mahasiswa Kota Dumai tolak pengesahan UU Cipta Kerja di Kantor DPRD Kota Dumai, Kamis (8/10/2020 (HASANAL BULKIAH/riaupos.ac)

DUMAI (RIAUPOS.CO) --  Gelombang penolakan pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja juga datang dari Kota Dumai. Ratusan mahasiswa Kota Dumai mendatangi kantor DPRD Kota Dumai,  Kamis (8/10).

Aksi mahasiswa di Kota Dumai berbeda.  Di beberapa daerah aksi penolakan berlangsung ricuh. Namun, aksi  mahasiswa di Kota Dumai  berlangsung aman dan tertib. Bahkan, mahasiswa dan DPRD Kota Dumai sepakat menolak pengesahan UU Cipta kerja.


Koordinator aksi, Rizki Ade mengatakan, mahasiswa Kota Dumai menyatakan untuk kedua kalinya, DPRD yang notabenennya mewakili seluruh masyarakat Indonesia, kalah oleh pemerintah. Sehingga, UU yang dikatakan berpihak kepada golongan pengusaha ini bisa disahkan. "Mahasiswa meminta pemerintah menerbitkan peraturan perundang undangan mengganti undang undang Omnibus Law dan menghapus sejumlah pasal kotroversial yang merugikan para buruh," tuturnya.

Koordinator lainnya,  Muammar Khadafi mengatakan, tuntutan mereka sama dengan mahasiswa lainnya, yaitu pemerintah membatalkan undang undang Cipta Kerja tersebut.

"UU sudah dibentuk. Jadi,  jalannya pemerintah membentuk peraturan perundang undangan untuk membatalkan UU yang sudah diterbitkan. Terutama pasal pasal yang kontroversial tersebut," ujar Khadafi.

Sementara itu anggota DPRD Dumai, Johanes Tetelepta, yang menyambut kehadiran pada mahasiswa mengaku kalau DPRD Dumai dari awal sudah menolah UU Cipta kerja ini.

"Sejak awal, kami DPRD Dumai secara lembaga menolak  UU Omnibus Law ini dan sudah kita sampaikan ke DPR RI tentang penolakan kita mewakili masyarakat Dunai terutama para buruh yang sempat kita ajak melakukan sharing," ujar Johanes.(hsb)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook