Oknum Guru Jual Sabu

Riau | Senin, 09 Juli 2018 - 11:37 WIB

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO)--------SALAH seorang oknum guru aparatur sipil negara (ANS) di Kuansing digelandang ke kantor polisi karena diduga terlibat bisnis narkoba jenis sabu. Kapolres Kuansing, AKBP Fibri Karpiananto SH SIK Ahad (8/7) menyebutkan, pria berinisial M (52) itu ditangkap pada, Sabtu (7/7) sekitar pukul 11.30 WIB di Desa Seberang Taluk, Kecamatan  Kuantan Tengah.

Baca Juga :Hati-Hati, Jalan Telukkuantan-Pekanbaru di Simpang Koran Retak

“Penangkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di daerah tersebut ada transaksi jual beli narkoba jenis sabu. Anggota langsung turun ke lapangan. Setelah memastikan target, polisi langsung menangkap pelaku. Keterangan dari anggota, pelaku sempat melawan dan membuang barang bukti ke semak,” kata Fibri Karpiananto.

Namun, lanjut Fibri, polisi tidak mau kehilangan barang bukti. Polisi bersama kepala Desa Seberang Taluk langsung menggeledah tubuh pelaku sambil anggota lainya melakukan pencarian di semak belukar yang tidak jauh dari tempat pelaku.

“Nah, di semak itulah anggota menemukan barang bukti satu bungkus plastik bening klip merah berisikan butiran putih yang diduga sabu. Pelaku langsung diamankan di Polres Kuansing untuk dimintai keterangan,” tutup Fobri Karpiananto.(cr6)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook