Rusunawa untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Riau | Selasa, 09 April 2019 - 11:00 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Di Kota Pekanbaru saat ini terdapat dua rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Meski begitu, mayoritas penghuni kemudian tidak membayar kewajiban sewa.

Dua rusunawa di Pekanbaru ini terletak di Rejosari Kecamatan Tenayan Raya dan Jalan Yos Sudarso Kecamatan Rumbai Pesisir. Harga sewa yang ditetapkan adalah Rp275.000 per bulannya.

Baca Juga :Drainase Pasar Induk Harus Segera Dibangun

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pekanbaru Katwadi kepada wartawan, Senin (8/4) menyampaikan hal ini. Dari dua rusunawa itu, di Yos Sudarso berbagai masalah muncul. ‘’Bukan karena bangunannya. Tapi penghuninya tidak mau melengkapi persyaratan, tidak mau meneken kontrak, dan tidak mau membayar sewa,’’ jelasnya.

Rusunawa Yos Sudarso mulai ditempati sejak 2018 lalu. Namun saat itu pungutan sewa belum dilakukan karena aset rusunawa belum dilakukan

serah terima. Pungutan sewa baru dilakukan sejak Januari 2019. ‘’Tahun lalu, mereka dipanggil agar rusunawa ini terisi dahulu sebelum aset itu diserahterimakan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ke kami sekitar pada September 2018,’’ lanjutnya.

Dia mengakui, awalnya pihaknya menargetkan rusunawa terisi. ‘’Waktu pertama itu, yang penting terisi dahulu. Warga yang menempat Rusunawa Yos Sudarso itu belum disaring,’’ imbuhnya.

Dari 90 kamar di sana, terhuni sekitar 80 kamar. Biaya sewanya sudah ditetapkan oleh wali kota dengan harga yang rendah. Lantai I Rp275.000, lantai II Rp250.000, lantai III Rp200.000, dan lantai IV Rp175.000. ‘’Harga ini jauh lebih murah dari mereka menyewa rumah di luar. Rusunawa ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Sekarang mayoritas tidak membayar,’’ paparnya.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook