Imam Masjid Paripurna Bakal Dikurangi

Riau | Selasa, 09 April 2019 - 10:30 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Penghapusan honor imam rawatib di Masjid Paripurna Kota Pekanbaru mendapatkan sorotan. Iman rawatib sendiri bertugas atas dasar SK Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT. Penghapusan disebut terjadi karena anggaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang tak lagi mencukupi.

Sorotan ini disampaikan Bendahara salah satu Masjid Paripurna berinisial MT, Senin (8/4). Dia mempertanyakan dan menyayangkan penghapusan sepihak honor imam rawatib oleh Bagian Kesra Pemko Pekanbaru. Sebelumnya, honor imam rawatib rutin dibayarkan Bagian Kesra melalui kecamatan.

Baca Juga :Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2023 Diundur, Ini Bocoran Jadwal Terbaru

‘’Padahal imam rawatib ada SK dari Wali Kota. Jadi tak bisa begitu saja memberhentikan mereka. Karena sejak Januari sampai Maret mereka tetap bertugas,’’ kata dia.

Terpisah, Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Sarbaini saat dikonfirmasi, Senin (8/4), membantah pihaknya menghapus honor imam rawatib.

‘’Ini menyangkut anggaran (yang tidak mencukupi, red). Ada Pak Sekretaris Daerah (M Noer MBS, red) dan Pak Ilyas Husti sebagai pembina Masjid Paripurna. Jadi bukan Bagian Kesra yang menghapus,’’ terangnya.

Di 96 masjid paripurna yang ada di Kota Pekanbaru, saat ini ada dua orang imam, yakni imam rawatib dan imam besar. Imam rawatib adalah yang bertugas sebagai imam harian, sementara imam besar berfungsi sebagai mufti yang menyelesaikan masalah keagamaan yang timbul. Imam besar  harus memiliki ilmu agama yang mapan melipat fiqih, hadis, dan Alquran.

Sarbaini menjelaskan, pembahasan sekarang sedang berlangsung di antara Pemko Pekanbaru, pembina dan pengurus masjid paripurna. Melalui angket, akan ditentukan imam mana yang akan dipakai, hanya rawatib saja atau hanya imam besar saja.

‘’Sekarang sedang dievaluasi. Disebar angket ke pengurus. Angket ini nanti dikembalikan lagi. Nanti kami lihat yang mana dipakai,’’ urainya.

Meski begitu, dia menggarisbawahi bahwa angket nantinya akan diikuti oleh seleksi terhadap imam masjid paripurna.

‘’Dengan catatan walaupun direkomendasikan pengurus dan pembina akan  tetap diseleksi. Hasil seleksi nanti yang menentukan. Seleksi belum, setelah angket baru kita seleksi,’’ ungkapnya.(rnl)

(Laporan M Ali Nurman, PEKANBARU)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook