PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kasus pengadaan sapi bali tahun anggaran (TA) 2017 lalu, kini tengah diselidiki oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Untuk itu, Komisi B DPRD Riau berharap agar penyelidikan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya.
Bahkan jika memang ada pelanggaran dalam proyek senilai Rp7,5 miliar itu, Dewan meminta agar polisi segera menetapkan tersangka. Bila perlu pihak perusahaan segera ditahan.
Permintaan itu disampaikan oleh anggota Komisi B DPRD Riau Sugianto kepada Riau Pos, Ahad (8/4). Ia menjelaskan bahwa gagalnya pengadaan sapi bali TA 2017 lalu harus dijadikan pelajaran berharga bagi instansi terkait. “Kepada Polda Riau, kalau memang ada pelanggaran tangkap saja.
Langsung tersangka kan. Luar biasa kejahatan orang ini. Aturan masyarakat dapat bantuan dari Pemerintah, ini jadi enggak,” ucap Sugianto.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu bahkan menaruh curiga atas gagalnya pengadaan sapi sebanyak 900 ekor itu. Karena sejumlah penerima sudah terdaftar dalam kerangka acuan kerja (KAK). Akan tetapi pengadaan sapi masih saja gagal.
“Kemaren kami sempat panggil Dinas terkait. Tapi ada mis komunikasi. Jadi Distanak belum sempat datang,” katanya.
Pihaknya berjanji akan melakukan panggilan ulang terhadap dinas terkait dalam pekan ini. Itu guna melakukan evaluasi termasuk juga meminta penjelasan Distanak kenapa pengadaan tahun lalu bisa gagal.
Karena pada tahun ini Pemprov Riau sendiri kembali mengadakan lelang sapi dengan jumlah mencapai 2.400 ekor sapi. Ia tidak menginginkan perusahaan pemenang lelang tahun lalu ikut kembali dalam proses tahun ini.
Bahkan bila perlu, Distanak segera meminta denda kepada perusahaan pemenang yang gagal.”Nanti pas bertemu kami tanyakan ke Distanak supaya nama perusahaan yang gagal tahun kemaren,tidak muncul lagi. Uang jaminan yang Rp 400 juta itu ambil dan tetap masuk ke khas Bapeda,” pintanya.
Seperti diberitakan sebelumnya polemik pengadaan sapi TA 2017 lalu masih belum tuntas. Petani yang seharusnya mendapat bantuan sapi ternyata masih belum menerima. Padahal anggaran yang dialokasikan cukup besar. Yakni Rp7,5 Miliar untuk 900 ekor sapi. Petani yang merasa dirugikan akhirnya melapor ke Polda Riau.
Laporan tersebut kini tengah diselidiki lebih lanjut oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Anggota Komisi B DPRD Riau Sugianto juga mendesak agat Kepolisian dapat mengusut tuntas laporan tersebut.(nda)