PEKANBARU (RIAUPOS.CO) --Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau Zufra Irwan SE melakukan kunjungan silaturahmi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Dr Dra Mia Amiati SH MH, Rabu (8/1/2020), di Pekanbaru. Dalam pertemuan itu keduanya juga mendiskusikan tentang transparansi anggaran dan pelaksanaan keterbukaan informasi di berbagai badan publik di Riau.
Ketua KI Riau Zufra Irwan dalam keterangannya kepada wartawan seusai silaturahmi itu mengungkapkan, Kajati Riau Mia Amiati mendukung dan memberikan respon positif terhadap bidang kerja Komisi Informasi yang sudah diatur dalam UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) no 14 tahun 2008 tersebut.
"Ibu Kajati sangat responsif dan visi beliau tentang keterbukaan informasi juga klop dengan Komisi Informasi. Apalagi beliau pernah beberapa kali bersengketa informasi publik di Majelis Komisioner KI saat masih bertugas di daerah lain seperti Semarang. Jadi beliau sangat paham apa yang menjadi tupoksi KI," kata Zufra Irwan menjelaskan.
Kedatangan Zufra dalam silaturahmi itu didampingi Komisioner Tatang Yudiansyah, Hasnah Gazali dan Sekretaris KI Erisman Yahya. Sementara Kajati Mia Amiati didampingi Asisten Intelijen Raharjo Budi Kisnanto, Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, SH dan Kasi II, Lasarge Marel SH MH.
Menurut Zufra, dalam pertemuan itu juga digagas rencana kerjasama Kejaksaan Tinggi Riau dengan Komisi Informasi di bidang sosialiasi dan advokasi Keterbukaan Informasi serta transparansi anggaran.
"Kajati Mia mengingatkan supaya MoU tersebut jangan sampai menggangu otoritas Komisioner KI dalam membuat keputusan di persidangan KI Riau," ungkap Zufra.
Dalam pertemuan yang digambarkan Zufra sangat cair dan penuh keakraban, Kajati Riau juga sangat mendukung rencana Forum Wartawan Keterbukaan Informasi (For-KI) yang menjadi mitra KI Riau untuk mengadakan Festival Anggaran yang pesertanya nanti adalah badan-badan publik, khususnya di lingkungan Pemprov Riau.
"Selain festival anggaran, Kajati juga mengusulkan diadakan acara cerdas cermat antar badan publik. Sehingga setiap badan publik bisa paham dan tahu apa saja isi butir-butir pasal yang ada dalam UU KIP tersebut," kata Zufra.
Ketika ditanya apakah dalam pertemuan sekitar satu setengah jam tersebut, ada hal-hal khusus yang dibicarakan, diakui Zufra memang ada.
"Khususnya menyangkut para pemohon informasi publik di KI Riau yang tidak beritikad baik. Itu kita diskusikan juga. Misalnya, mengajukan permohonan sidang sengketa informasi ke KI, tapi tujuannya untuk menekan atau ingin mendapatkan sesuatu dari termohon (pihak yang disengketakan). Ini kami diskusikan dengan Kajati serta carikan format penanganannya, apakah dalam bentuk sosialiasi dan edukasi, itu nanti kita bahas tersendiri," papar Zufra.
Kajati Mia Amiati dalam silaturahmi itu juga secara khusus mengajak pihak KI untuk bersama-sama menjaga desa di Riau dari oknum-oknum yang mengaku-ngaku jaksa, polisi, wartawan atau LSM.
"Mereka (sering) menakut-nakuti kepala desa dengan tuduhan penyelewengan jabatan atau korupsi dan sebagainya. Tapi ujung-ujungnya memeras. Kalau ada oknum jaksa seperti itu, yang macam-macam dan ngancam kepala desa, laporkan ke saya," kata Kajati Riau Mia Amiati seperti dituturkan Zufra Irwan.
Editor: Erizal