BENGKALIS

6 Fraksi DPRD Setuju Dibentuk 3 Kecamatan Baru

Riau | Rabu, 09 Desember 2015 - 10:33 WIB

RIAUPOS.CO - DPRD Bengkalis, Senin (7/12), menggelar sidang paripurna membahas hasil laporan Pansus Ranperda pembentukan tiga kecamatan baru di Kabupaten Bengkalis. Masing-masing Kecamatan Bandar Laksamana, Kecamatan Talang Muandau, dan Kecamatan Bathin Solapan.

Setelah mendengar laporan Ketua Pansus Hendri, enam fraksi di DPRD setempat silih berganti menyampaikan pandangan. Masing-masing Rianto (fraksi PAN), Thamrin Mali (fraksi Golkar), Daud Gultom (fraksi PDI Restorasi), H Azmi (fraksi PKS), Nur Azmi Hasyim (fraksi Demokrat), Eddy Budianto (fraksi Gerindra), dan Safrana Fizar (fraksi Gabungan). Keenam fraksi dapat menerima dan setuju Ranperda tersebut ditingkatkan menjadi Perda.

Baca Juga :DPRD Setujui RAPBD Perubahan Sebesar Rp1,88T

Dalam sidang tersebut, Ketua Pansus Ranperda Pemekaran, Hendri juga memapar kronologi proses pembentukan kecamatan tersebut yang bermula sejak tahun 2011 lewat. Menurutnya, menjelang Ranperda diajukan Pemkab ke DPRD untuk dibahas, sudah ada tujuh surat yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan daerah.

Hendri juga menyebut cakupan wilayah untuk calon kecamatan baru tersebut. Kecamatan Bandar Laksamana dengan ibukota Tenggayun dan merupakan pemekaran dari Kecamatan Bukit Batu memiliki tujuh desa. Masing-masing, Desa Parit I Api-api, Desa Temiang, Desa Api-api, Desa Tenggayun, Desa Sepahat, Desa Bukit Kerikil, dan Desa Tanjung Leban.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook