DUMAI (RIAUPOS.CO) - Setelah menjalani sejumlah pembahasan mulai dari tingkat komisi hingga panitia Banggar, DPRD Dumai mengesahkan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kota Dumai tahun 2023, menjadi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) sebesar Rp2,2 triliun lebih pada rapat paripurna yang dilaksankan, Senin (28/8) di ruang rapat Paripurna, Gedung DPRD Dumai.
Di hadapan 21 orang Anggota DPRD Kota Dumai, Wali Kota Dumai membacakan sambutan sekaligus ucapan terima kasih atas kerja sama DPRD Kota Dumai, dalam alur pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kota Dumai tahun 2023.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Dumai Suprianto SH membacakan beberapa rangkaian alur menuju pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Kota Dumai di 2023 menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Dumai tahun 2023.
Ketua DPRD Kota Dumai turut mengapresiasi kinerja yang dilaksanakan oleh OPD se-Kota Dumai, yang sudah bekerja sama dengan komisi DPRD dan badan anggaran DPRD Dumai dalam menyusun APBDP Dumai tahun 2023.
Ketua DPRD Kota Dumai menginstruksikan kepada anggota DPRD Kota Dumai, terkait persetujuan untuk Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Dumai tahun 2023 disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Di mana dalam kesempatan tersebut 21 orang anggota DPRD yang hadir dari 30 orang anggota DPRD Dumai, menyetujui RAPBD-P yang diajukan Pemko Dumai menjadi APBD-P Kota Dumai dengan nilai Rp2,2 triliun lebih.
"Kami meminta dengan pengesahan ini Wali Kota Dumai dan pembantunya dapat secepatnya menggunakan anggaran yang sudah disahkan, dalam upaya pembangunan Kota Dumai, baik pembangunan fisik maupun nonfisik," ujar Suprianto.
Dikatakannya DPRD Kota Dumai akan terus mendukung program pembangunan yang dilaksanakan Pemko Dumai, namun sebagai lembaga yang mewakili masyarakat Dumai, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan dan kontrol terhadap setiap kegiatan pembangunan yang dilaksanakan Pemko Dumai.
"Sesuai dengan tupoksi, kami akan terus melakukan pengawasan terhadap kinerja Pemko Dumai, karena semua program yang mereka lakukan menggunakan uang rakyat, sehingga perlu dilakukan pengawasan agar pembangunan tepat sasaran dan terarah," lanjutnya.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Dumai Hj Haslinar, menyampaikan bahwasanya rancangan peraturan daerah ini dapat ditindaklanjuti untuk disetujui dan berharap, bahwa nantinya APBD Perubahan Kota Dumai 2023 bisa dimaksimalkan untuk pembangunan yang menyentuh masyarakat.
Seusai pembacaan laporan dari Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Dumai, selanjutnya Wali Kota Dumai H Paisal, memberikan sambutan terkait pembahasan RAPBD-P Dumai yang sudah dibahas mulai dari tingkat komisi.
Wali Kota Dumai menyampaikan bahwa total Rancangan APBD Kota Dumai Tahun 2023 setelah perubahan menjadi sebesar Rp2.016.628.913.661 yang nantinya anggaran ini akan dimaksimalkan untuk pembangunan Kota Dumai dalam berbagai aspek yang dirangkum kedalam program dengan tagline "Dumai Berkhidmat".
"Kami menyadari selama pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Kota Dumai tahun anggaran 2023, terjadi silang pendapat dan beda penafsiran. Namun hal tersebut masih dalam bentuk diskusi konstruktif yang bertujuan untuk meraih hasil lebih baik bagi kemajuan Kota Dumai," ujar H Paisal.
Semoga dengan cepat disahkannya APBD-P Dumai ini semua program Pemerintah Kota Dumai dalam membangun Dumai dapat dikerjakan lebih cepat dan lebih maksimal.
"Pekerjaan pembangunan fisik yang menyentuh kepada masyarakat juga dapat segera mungkin dilaksanakan, sehingga masyarakat merasakan pembangunan yang dilakukan Pemko Dumai," ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala OPD se Kota Dumai, unsur Forkopimda, camat se-Kota Dumai, insan pers serta tamu undangan lainnya.(mx12/rpg)