PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Anggaran pembangunan rumah layak huni yang ditetapkan Rp75 juta per unit, dinilai anggota DPRD Riau adalah sebuah pemborosan. Menurut anggota Komisi D DPRD Riau Yusuf Sikumbang, dengan alasan pemerataan pembangunan, rumah layak huni bisa dibangun dengan anggaran Rp25 juta per unitnya.
‘’Untuk membangun rumah layak huni tipe 36 cukup hanya Rp25 juta saja. Kami bukan tidak setuju masyarakat ekonomi lemah dibantu Rp75 juta untuk satu rumah layak huni. Tapi itu pemborosan, tidak efesien, seharusnya cukup hanya dengan Rp25 juta saja dengan melaksanakan gotong-royong bersama masyarakat,’’ ujar Yusuf.
Lebih lanjut dikatakannya, perubahan dari jumlah Rp75 juta menjadi Rp25 juta tersebut dikatakannya adalah dengan tujuan efesiensi dan pemerataan bagi masyarakat miskin dan percepatan program pemerintah dalam usaha pengentasan kemiskinan.
‘’Saya yakin hanya dengan Rp25 juta, rumah layak huni bisa dibangun dengan kerja sama dari berbagai kalangan. Seperti program TNI masuk desa di Pulau Jawa,’’ ujarnya.
Mengingat, ada 100 ribu kepala keluarga masyarakat Riau belum memiliki rumah. Jika pembangunan rumah layak huni dengan anggaran Rp75 juta, maka hanya bisa membangun 2 ribu unit rumah per tahunnya. Jika terus menggunakan anggaran seperti itu, maka program pemerintah untuk membantu masyarakat ekonomi lemah memiliki rumah yang layak akan sangat lamban tercapai.
‘’Kalau ada bantuan dana dari pemerintah untuk membangun rumah, bisa dibelika bahan-bahan.
Sedangkan pelaksanaan pembangunan bisa dilakukan dengan sistem gotong-royong. Jadi dengan anggaran Rp140 miliar per tahun untuk membangun 2.000 unit rumah. Jika dikurangi hanya Rp25 juta, maka bisa membangun 6.000 unit rumah,’’ tutupnya.(sol)