RIAUPOS.CO - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kedatangan tamu spesial, Rabu (7/8). Yaitu Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi (Uheksi) pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Dr Tanti Adriani Manurung SH MH. Tanti hadir sebagai narasumber Sosialisasi Tugas dan Fungsi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.
Sebagai peserta sosialisasi yang digelar di aula Kejati Riau itu, para Jaksa hingga Oditurat. Turut hadir seluruh perwakilan stakeholder satuan TNI hingga Polri di Provinsi Riau. Termasuk para Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) dari seluruh Riau.
Tanti menyebutkan, kehadiran dirinya dalam rangka sosialisasi tugas dan fungsi pidana militer, serta sebagai bentuk penguatan dalam tugas. Menurutnya, pemahaman eksternal harus ada keseragaman, bahkan ada kekhawatiran karena ketidaktahuan yang masih terjadi. Hingga diharapkan seluruh peserta dapat memiliki persepsi bersama dalam penanganan koneksitas.
Tanti menyebutkan, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejagung RI memiliki tugas untuk melakukan koordinasi penuntutan perkara yang dilakukan oleh Oditurat dan Penanganan Perkara Koneksitas. Tugas lainnya adalah mengkoordinasikan perkara koneksitas agar tidak terjadi disparitas dalam penuntutan dan penjatuhan hukuman terhadap pelaku tindak pidana yang dilakukan secara bersama-sama antara pelaku militer dan sipil.
“Kejahatan di mana ada unsur TNI-nya dan bekerja sama dengan unsur sipilnya atau unsur sipilnya bekerja sama dengan TNI sudah sangat banyak. Maka kami harus melakukan penguatan hingga ke daerah,” ungkapnya.
Sementara itu Kajati Riau Dr Supardi mengucapkan terimakasih atas kehadiran Direktur Uheksi pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejagung RI itu ke Riau. Apalagi Tanti dan rombongan tidak sekedar berkunjung.
“Kami berharap, dengan kedatangan Direktur Uheksi bersama jajarannya bisa menambah wawasan kami, pemahaman kami terkait Tugas dan Fungsi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung RI,” kata Supardi.(gem)
Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Pekanbaru