Tak Ada WNA Miliki KTP-el

Riau | Jumat, 08 Maret 2019 - 12:35 WIB

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Isu Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) bagi warga negara asing (WNA) sempat juga menjadi pembahasan saat pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Kota Dumai. Namun saat sidak yang berlangsung, Rabu (6/3), tim tidak menemukan adanya WNA menggunakan KTP-el di Kota Dumai.

Tim hanya menemukan beberapa WNA yang menggunakan surat keterangan tempat tinggal (SKTT), itu ditemukan di PT Bukara Kawasan Industri Dumai (KID) Pelintung.

“WNA yang menggunakan KTP-el, mereka yang memiliki izin menetap tenaga kerja asing (IMTA), sedangkan WNA yang bekerja di Kota Dumai menggunakan kartu identitas tenaga kerja asing (Kitas),” ujar Sekretaris Tim Pora Kota Dumai Riki kepada Riau Pos, Kamis (7/3).
Baca Juga :Dukung Pemilu 2024, Disdukcapil Inhu Serahkan KTP-el di 11 Sekolah

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Dumai juga memastikan pihaknya tidak pernah mengeluarkan KTP- elektronik untuk WNA yang bekerja di Kota Dumai. “Tidak ada, yang ada hanya SKTT,” ujar Kadisdukcapil Kota Dumai, Suardi kepada Riau Pos, Kamis (7/3).

Ia mengatakan sejak awal Januari 2019 hingga Maret ini pihaknya baru mengeluarkan 18 SKTT bagi WNA untuk tiga perusahaan di Kota Dumai. “Tiga perusahaan tersebut yakni PT Bukara, PT IBP dan PT ESM, sedangkan untuk 2018 lalu, ada sekitar 70 lebih SKTT yang dikeluarkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, SKTT ada masa berlaku sesuai dengan Kitas yang mereka (WNA, red) miliki. “Setahun paling lama, karena Kitas hanya berlaku setahun dan harus di perpanjang, begitu juga dengan SKTT yang dikeluarkan,” jelasnya.

Ia mengatakan masyarakat Kota Dumai tidak perlu khawatir dengan adanya KTP elektronik untuk WNA, karena memang sebenarnya diatur dalam undang-undang. “Dumai cukup aman dan kondusif, jadi tidak perlu khawatir,” tutupnya.(ade)

(Laporan HASANAL BULKIAH, Dumai)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook