PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau resmi membentuk Panitia Khusus Penyelesaian Konflik Lahan antara Perusahaan dengan Masyarakat. Setelah resmi dibentuk, Pansus yang dipimpin Marwan Yohanis ini langsung melaksanakan tugas.
Bahkan pada hari pertama dibentuk, pansus langsung melaksanakan rapat internal perdana untuk menyatukan persepsi dan tujuan dalam menyelesaikan sengketa agraria yang memicu perselisihan antara masyarakat dan korporasi di Provinsi Riau.
Ketua Pansus Penyelesaian Konflik Lahan Perusahaan dan Masyarakat DPRD Riau Marwan Yohanis mengatakan, pihaknya terlebih dahulu menginventarisir seluruh sengketa lahan yang pernah dilaporkan masyarakat ke kelembagaan DPRD Riau, dan juga mengacu pada hasil temuan pansus monitoring dan perizinan lahan yang telah dibentuk beberapa tahun lalu.
"Rapat perdana kami menyatukan persepsi tentang penyelesaian sengketa lahan perusahaan dan masyarakat. Jadi agar ini tidak melebar ke mana-mana, misalnya kalau ada persoalan yang berkaitan dengan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), atau status lahan, tapi tidak menimbulkan konflik dengan masyarakat. Maka ini tidak termasuk. Kami sedang memetakan,” ujar Marwan.
Dia menyebutkan, data penyelesaian konflik lahan ini akan diproyeksikan berdasarkan kriteria prioritas. Mengingat waktu yang sangat terbatas hanya enam bulan, sehingga pihaknya memetakan berdasarkan klasterisasi yang ditetapkan. Yakni berdasarkan klaster bidang (perkebunan, kehutanan dan lain-lain), selanjutnya klaster kualitas dan kuantitas yang mencakup waktu sengketa serta dampak sosial yang ditimbulkan.
"Kita tidak mungkin menyelesaikan semua karena waktu terbatas. Makanya ada klasterisasi persoalan yang menghadirkan konflik baik itu kehutanan, perkebunan termasuk perluasan jalan apabila itu dianggap memicu konflik sosial,” paparnya.
Pansus juga akan mendengarkan pendapat para ahli dan pakar yang dapat memberikan masukan tentang penyelesaian konflik. Kemudian pansus akan melakukan kunjungan ke daerah yang telah berhasil dalam menyelesaikan kisruh lahan antara masyarakat dan perusahaan.
"Kita juga akan memanggil pihak-pihak yang berkaitan seperti pemerintah, ahli dengan riset yang mereka miliki terkait konflik lahan, pihak swasta, NGO (Non Government Organization), pemerhati, lembaga adat kalau ini berkaitan dengan tanah ulayat,” kata dia.
Dia mengatakan target dari pansus ini untuk membuat rekomendasi. Bahkan pihaknya bisa mengeluarkan rekomendasi untuk mencabut izin HGU perusahaan yang bermasalah. Diharapkan, melalui rekomendasi yang dilahirkan pansus ini menjadi langkah kongkret untuk mengurai potret buram tingginya konflik lahan yang memicu bentrokan korporasi dengan masyarakat di Riau.
Diketahui sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau melaksanakan rapat paripurna, awal pekan ini. Adapun salah satu agenda rapat yang dipimpin Ketua DPRD Riau Yulisman ini adalah pembentukan panitia khusus (pansus) konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan. Di mana, rapat dihadiri oleh Gubernur Riau Syamsuar serta unsur pimpinan dan anggota DPRD Riau.
Usai diumumkan pembentukan pansus, pimpinan sidang langsung membacakan nama-nama struktur dari pansus. Adapun yang dipercaya sebagai Ketua Pansus adalah Marwan Yohanis. Sedangkan Wakil Ketua Pansus Robin P Hutagalung, beserta anggota pansus, yaitu Amyurlis, Yanti Komalasari, Iwandi, Tumpal Hutabarat, Manahara Napitupulu, Suhaidi, Ardiansyah, Abdul Kasim, Sulaiman, Mardianto Manan, Abu Khoiri, Sardiyono dan Ali Rahmat Harahap.
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar usai rapat menyebut jika konflik lahan Riau menjadi yang terbanyak di Indonesia. Menurut Syamsuar, hal ini juga menjadi perhatian dari pemerintah pusat, khususnya Komisi II DPR RI. Sebab, dari pertemuan pihaknya bersama perwakilan Komisi II DPR RI, diketahui jumlah konflik lahan secara nasional terbanyak ada di Provinsi Riau.”Informasi selesai bertemu Komisi II DPR RI kemarin, itu konflik lahannya terbanyak di Riau,” ujar Syamsuar.(adv)