Direktur PT SK Kembali Mangkir

Riau | Rabu, 07 November 2018 - 12:00 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Direktur PT SK, SJ, kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Kini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru akan melayangkan panggilan ketiga sebelum dilakukan upaya penjemputan paksa.

Baca Juga :Drainase Pasar Induk Harus Segera Dibangun

     SJ merupakan satu dari lima tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan drainase Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru. Adapun tersangka lainnya yakni IS selaku konsultan pengawas dari CV SPE, WS selaku Ketua Pokja. IS selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), dan RAP selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK).

     Terhadap empat tersangka telah dilakukan penahanan dan dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru pada Kamis (1/11) lalu, usai menjalani pemeriksaan. Akan tetapi untuk SJ yang turut dipanggil tidak hadir. Dengan kondisi ini, maka penyidik kembali melayangkan surat panggilan, Senin (5/11) siang. Namun, yang bersangkutan mangkir.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook