KOTA (RIAUPOS.CO) - Tim opsnal Polsek Lima Puluh hingga pada saat ini masih melakukan pengembangan terkait tertangkapnya narkotika jenis ekstasi, beberapa waktu lalu. Dikatakan Kapolsek Lima Puluh Kompol Angga F Herlambang melalui Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Iptu Abdul Halim, sejauh ini terkait penangkapan sebelumnya jajaran Polsek Limapuluh masih menelusuri asal muasal barang haram tersebut.
"Masih kami kembangkan darimana asal barang haram itu," kata Abdul Halim, Selasa (6/11).
Pemberitaan sebelumnya, seorang pengedar narkotika jenis ekstasi tak dapat berkutik saat diringkus aparat Polsek Limapuluh Kota Pekanbaru, Jumat (26/10).
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan petugas tepatnya di Jalan Thamrin depan hutan kota Pekanbaru, Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sail.
Pelaku berinisial AP (21) Warga Tanjung Morawa Kota Medan, dari tangan pelaku, petugas mendapatkan narkotika jenis ekstasi berbagai merek dengan jumlah 70 butir siap edar. (man)
Sebelumnya melakukan penangkapan, awalnya anggota Polsek Lima Puluh melaksanakan operasi antik 2018 di daerah Jalan Rambutan Kecamatan, Marpoyan Damai tepatnya di dalam kamar kos-kosan.
Dalam operasi tersebut petugas menjumpai dua orang laki-laki yang mencurigakan.
Saat penggeledahan oleh petugas ditemukanlah satu buah dompet emas merk toko mas samudra, dan setelah dicek di dalamnya berisi tujuh bungkus plastik berisi pil ekstasi berbagai merk dengan total jumlah 70 butir.
Tidak hanya itu petugas juga mendapatkan satu bungkus plastik klip kecil yang berisikan butiran bening yang diduga narkotika Jenis sabu di lantai kamar serta sebuah timbangan warna hitam merk pocket scale.(man)