Pemko Hibahkan Lahan 3,8 Ha untuk Rutan Dumai

Riau | Jumat, 07 September 2018 - 10:30 WIB

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Solusi mengenai over kapasitas Rutan Dumai akhirnya ada titik terang. Hal itu setelah Wali Kota Dumai Zulkifli As menyerahkan hibah lahan seluas 3,8 hektare di Kecamatan Bukit Kapur, kepada Kantor Wilayah Hukum dan HAM Riau untuk pembangunan Rutan Dumai.

Penyerahan hibah itu dilakukan saat sertijab Karutan Dumai dari Edi Mulyono kepada Rindra Wardhana AMd IP SSos SH MHum, Kamis (6/9).

“Mudah-mudahan ini jadi solusi over kapasitas Rutan Dumai dan bisa dibangun segera Rutan Dumai yang baru,” terang Zulkifli As.
Baca Juga :Malam Pergantian Tahun Dimeriahkan Wali Band

Selain itu, ia juga mengucapkan selamat datang kepada Karutan yang baru bertugas di Dumai.

 “Selamat datang, untuk Pak Edi Mulyono,” ujarnya.

Kakanwil Kemenkumham Riau M Diah berterima kasih kepada Pemko Dumai terkhusus kepada Wali Kota Dumai atas hibah lahan. 

“Hibah ini  sangat mendukung untuk dibangunnya pembangunan lembaga pemasyarakatan yang lebih representatif di Kota Dumai,” ujarnya 

Pihaknya akan menyampaikan ke pemerintah pusat sehingga nanti bisa dianggarkan pembangunan lapas yang lebih representatif.  

“Penyerahan lahan tersebut dinilai bisa menjadi data pendukung untuk pimpinan di pusat, sehingga pada tahun depan bisa muncul anggaran fisik sehingga kondisi Rutan Dumai lebih baik,” jelasnya.

Kondisi Rutan Dumai saat ini dihuni 930 orang tahanan. Jumlah tersebut sangat over kapasitas, karena harusnya hanya menampung 300 orang warga binaan. “Memang hampir semua rutan di Riau seperti ini,” tutupnya.(hsb)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook