300 Kampit Bawang Merah Ilegal Dimusnahkan

Riau | Jumat, 07 September 2018 - 10:20 WIB

300 Kampit  Bawang Merah  Ilegal Dimusnahkan
MUSNAHKAN BAWANG: Danlanal Dumai Kolonel Laut e Yose Aldino saat melakukan pemusnahan bawang merah ilegal asal Malaysia di Dermaga Lanal Dumai, Bangsal Aceh, Sungai Sembilan, Kota Dumai, Kamis (6/9/2018). (HASANAL BULKIAH/RIAU POS)

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Bawang merah ilegal asal Malaysia yang diamankan Lanal Dumai akhirnya dimusnahkan dengan cara dibakar.  Pemusnahan tanaman jenis umbi lapis itu dilakukan oleh Danlanal Dumai Kolonel Laut e Yose Aldino dan didampingi petugas Balai Karantina Pertanian Pekanbaru wilayah kerja Kota Dumai, Kamis (6/9) di Dermaga Lanal Dumai, Bangsal Aceh, Sungai Sembilan.

‘‘Ada sekitar 300 kampit bawang merah yang dimusnahkan,” ujar Danlanal Dumai Kolonel Laut e Yose Aldino kepada Riau Pos.

Bawang merah merupakan barang yang dibatasi impornya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16/1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan serta Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 34/pemertaan/OT.140/6/2016 tentang Tindakan Karantina Tumbuhan. 
Baca Juga :Malam Pergantian Tahun Dimeriahkan Wali Band

“Pemasukan bawang merah bukan pada pelabuhan yang ditentukan dan berpotensi merugikan negara. Selain itu juga dapat merugikan immateril berupa ancaman terhadap kesehatan masyarakat bila mengonsumsi barang tersebut. Karena diduga mengandung organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) serta kerugian terhadap petani dalam negeri,” jelasnya.

Bawang merah tersebut dimusnahkan karena melanggar Pasal 31 Ayat 1 Jo Pasal 5 huruf a, huruf b dan huruf c Undang-Undang RI Nomor 16/1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. 

‘‘Menurut undang-undang tersebut, pemasukan bawang merah dari luar negeri harus dilengkapi sertifikat kesehatan (phytosanitary certificate) dari negara asal, dimasukkan melalui tempat pemasukan yang ditetapkan, dan dilaporkan kepada petugas karantina untuk dilakukan tindakan karantina,” tuturnya.

Pemusnahan juga disaksikan petugas karantina. Seperti diketahui, Pangkalan TNI AL Dumai menggagalkan upaya penyeludupan lebih 300 kampit bawang merah asal Malaysia yang dibawa dengan menggunakan KM Aulia Jaya GT. 07, Jumat (31/8) lalu di Sungai Desa Apiapi, Bengkalis. Bawang itu rencananya akan di pasarkan di wilayah Dumai.(hsb)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook