PEKANBARU (RIAUPOS.CO ) - Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman menyebut tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara yang akan dibayarkan hanya berupa gaji pokok. Itu sesuai yang dianggarkan pada APBD murni 2018. Menurutnya, keuangan daerah sangat tidak memungkinkan untuk menambah komponen THR sesuai Peraturan Presiden (Perpres) yang ditetapkan baru-baru ini.
“Kami bingung mau dicari ke mana uangnya? Kecuali ada bantuan dari pemerintah pusat, tidak ada masalah,” tuturnya, Rabu (6/6) siang. Ia pun mempertanyakan ucapan Menteri Keuangan yang mengatakan ada bantuan penambahan THR melalui dana alokasi umum (DAU). Karena sepengetahuan dia, DAU hanya bersifat numpang lewat.
Anggaran yang sudah terangkum ke dalam DAU sudah ada tujuan pembayaran.
“Jadi saya rasa tidak bisa dari DAU. Karena DAU sudah ada tujuannya mau dipakai buat apa,” sebutnya.