ROHUL (RIAUPOS.CO) - Tim Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Riau ke Rokan Hulu melakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2018.
Agar berjalannya pemeriksaan rutin laporan keuangan tahunan Pemerintah Kabupaten Rohul yang dimulai Rabu (6/2) hingga 32 hari ke depan, Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul H Abdul Haris SSos MSi meminta kepada kepala dan sekretaris OPD di lingkungan Pemkab Rohul.
Terkhususnya pejabat yang bertugas di bagian keuangan agar dapat mengikuti rangkaian kegiatan pemeriksaan pendahuluan ini dengan baik dan memberikan laporan data yang diminta tim BPK RI Perwakilan Riau.
‘’Tim BPK RI perwakilan Riau akan bekerja selama 32 hari ke depan, melakukan pemeriksaan pendahuluan LKPD Rohul 2018. Setelah selesai itu, akan dilanjutkan pemeriksaan terperinci dan peninjauan kegiatan fisik lapangan yang telah dilaksanakan 2018 dengan perkiraan Maret mendatang,’’ ungkap Sekda Rohul H Abdul Haris SSos MSi, Rabu (6/2), usai memimpin rapat persiapan pemeriksaan laporan Keuangan Pemerintah Daerah Rohul 2018 di ruang rapat lantai III kantor bupati.
Dalam rapat tersebut dihadiri para Kepala OPD, Sekretaris dan Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Rohul, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan dan Bendahara OPD Rohul.
Sekda menyebutkan, pemeriksaan tahap pendahuluan laporan keuangan pemerintah daerah Rohul 2018 oleh Tim BPK RI, menyangkut seluruh dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan yang telah dilaksanakan masing-masing OPD.
Dia mengaku, sebelum kedatangan Tim BPK RI Perwakilan Riau ke Rokan Hulu untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap LKPD 2018, jauh-jauh hari telah melakukan rapat dengan OPD.
Dengan telah menginformasikan, OPD untuk menyiapkan data-data atau dokumen laporan keuangan yang akan diperlukan oleh tim BPK RI melakukan pemeriksaan rutin tahunan.
’’Kita harapkan seluruh OPD Rohul, mulai hari ini (Selasa, red) telah menyiapkan data-data yang diperlukan oleh Tim BPK RI. Jangan sampai terkendalanya di OPD, jika seandainya tim meminta data yang diperlukan tidak didapatkan. Sebab, sebelumnya kita sudah ingatkan masing-masing OPD untuk menyiapkan laporan data yang diperlukan oleh BPK RI Perwakilan Riau,’’ tuturnya.
Haris meminta OPD melakukan koordinasi yang baik dengan Tim BPK. Selama pemeriksaan pendahuluan LKPD 2018 berlangsung, kepala OPD atau pejabat terkait harus berada di Rohul.
Tidak dibenarkan, pejabat yang bersangkutan melakukan perjalanan dinas luar kecuali ada hal yang penting sekali, dan itupun harus ada izin pimpinan. OPD dapat memberikan dukungan sepenuhnya agar tugas yang diamanahkan dari BPK RI Perwakilan Riau dapat terlaksana dengan baik.(adv)