NARKOBA

Selama 7 Bulan, Polda Riau Sudah Tangkap Hampir Setengah Ton Sabu

Riau | Selasa, 06 September 2022 - 14:41 WIB

Selama 7 Bulan, Polda Riau Sudah Tangkap Hampir Setengah Ton Sabu
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal didampingi Bupati Bengkalis Kasmarni, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Yos Guntur dan Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko saat ekspos kasus penangkapan 40 Kg narkotika jenis sabu di Mapolsek Mandau, Kabupaten Bengkalis, Selasa (6/9/2022). (AFIAT ANANDA/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Genderang perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus digelorakan Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan jajaran. Di bawah kepemimpinan Kapolda Irjen Pol Mohammad Iqbal, berbagai pengungkapan kasus berhasil diungkap.

Terbaru, narkotika jenis sabu sebanyak 40 Kg berhasil diamankan di Kabupaten Bengkalis. Ada 3 orang tersangka. Di mana ketiganya SS (22) alias SU, MK (27) alias AM dan RS (41). Penangkapan itupun diekspos langsung Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal di sela kunjungan ke Kabupaten Bengkalis, Selasa (6/9/2022).


Dikatakan Kapolda saat ekspos, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa ada sebuah kapal dengan muatan narkotika jenis sabu dengan jumlah cukup banyak. Dari informasi tersebut, pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Satnarkoba Polres Bengkalis langsung datang ke lokasi dan melakukan serangkaian penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan tersebut, didapatilah para tersangka seperti yang ada di belakang saya ini. Dari sini saya ingin sampaikan bahwa dalam pemberantasan narkoba, itu butuh partisipasi semua pihak. Tidak hanya dari Kepolisian saja. Hari ini terbukti, ada masyarakat mengetahui kemudian dilaporkan ke polisi dan ini tindak lanjutnya,” ucap Kapolda.

Tidak hanya barang bukti narkotika, Kepolisian, dikatakan Kapolda juga berhasil mengamankan dua unit mobil jenis minibus dan 1 kapal pompong. Dimana, dari hasil penyelidikan sementara, kapal tersebut dibawa oleh Tersangka SS bersama PUR (DPO) ke Bengkalis untuk menjemput sabu ke Malaysia. Kemudian dibawa lagi ke Kabupaten Bengkalis untuk diedarkan.

“Jadi tersangka ini menjemput langsung ke Malaysia. Dari kapal yang menjadi barang bukti, ditemukan sebuah handphone yang dari handphone tersebut dapat dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.

Dipastikan dia, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika akan selalu menjadi fokus perhatian Polda Riau. Bahkan, kata Kapolda, semenjak dirinya menjabat dari 7 bulan lalu jumlah barang bukti sabu yang sudah diamankan mencapai 400 Kg lebih atau hampir setengah ton. Dengan jumlah ratusan tersangka yang sudah berhasil dijebloskan kedalam penjara. 

Jumlah tersebut merupakan angka yang cukup fantastis. Bahkan bila dikalkulasikan, ada 65 juta jiwa yang berhasil diselamatkan dari bahaya pengunaan narkotika. 


Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook