Partisan ISIS, Polisi Kedepankan Kasus Pembunuhan

Riau | Jumat, 06 Juli 2018 - 14:07 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pelaku pembunuhan yang juga diduga sebagai partisan kelompok radikal Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) RH (21), masih ditahan di Polresta Pekanbaru. Hanya saja, polisi memilih untuk mengedepankan penanganan kasus pembunuhannya.

Diketahui, kasus perampokan yang disertai pembunuhan ini terjadi pada 25 Mei 2018 lalu, dengan korbannya bernama Ahmad Syahwan. Pria tersebut ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, Komplek Sakato Jalan Cipta Karya.

Baca Juga :Terduga Pelaku Pembunuh dan Pemerkosa Ditangkap

RH yang diduga sebagai dalang atas peristiwa berdarah itu. Penyelidikan polisi pun akhirnya berhasil mengendus jejak pelaku, dan RH berhasil ditangkap beberapa waktu lalu. Dari penangkapan itu, terungkap jika dirinya merupakan terduga teroris.

Ada dua dugaan berbeda yang dijerat kepada RH. Meski demikian, polisi memilih mengedepankan penanganan kasus pembunuhannya. Alasannya, RH lebih dulu melakukan perbuatan menghilangkan nyawa orang lain tersebut.

Sedangkan untuk kasus dugaan terorisme, ditangani belakangan. Penanganannya ada di tangan Detasemen Khusus (Densus) 88. “Kasus kriminalnya yang kita proses. Untuk dugaan partisan ISIS, itu ditangani oleh Densus 88,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Kamis (5/7).

Saat ini kata Sunarto, pihak Polresta Pekanbaru masih melakukan penyidikan terhadap tersangka. Tersangka tidak hanya diduga menghilangkan nyawa orang lain, tapi juga mengambil barang berharga milik korban.

“Karena kasus awalnya pembunuhan, maka perkara yang dikedepankan adalah kasus pidana umumnya,” sebut Sunarto.

Sementara itu, proses penyidikan dugaan terorismenya, ditemukan sejumlah barang bukti mengarah pada itu. Ada empat bendera ISIS ditemui saat penangkapan tersangka di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tampan.

“Kalau untuk permasalahan dugaan RH terkait jaringan ISIS, perkembangannya didominasi dari Densus 88 langsung, bukan kita,” sebut Sunarto.

Kapolda Riau Irjen Pol Nandang mengaku, bahwa RH tergabung dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). “Sama, satu jaringan JAD juga,” kata Irjen Pol Nandang.

    Meski begitu, pihaknya masih perlu mendalami keterangan RH. Itu dilakukan terhadap pria berusia 21 tahun tersebut, untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan dia dalam jaringan tersebut.

Selain itu, Kapolda juga mengatakan jajarannya yang telah berkoordinasi dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror terus melakukan pengembangan setelah penangkapan RH di salah satu komplek perumahan di Jalan Cipta Karya, Kota Pekanbaru tersebut.

Termasuk di antaranya mengejar YD, rekan RH yang saat ini masih melarikan diri dan telah ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang atau DPO. “Kita lakukan penyelidikan lebih jauh,” tuturnya.

Untuk diketahui, kasus perampokan yang disertai pembunuhan ini terjadi pada 25 Mei 2018 lalu, dengan korbannya bernama Ahmad Syahwan. Pria tersebut ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, Komplek Sakato Jalan Cipta Karya.

RH yang diduga sebagai dalang atas peristiwa berdarah itu. Penyelidikan polisi pun akhirnya berhasil mengendus jejak pelaku, dan RH berhasil ditangkap malam tadi. Dari penangkapan itu terungkap jika dirinya merupakan terduga teroris.(dal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook