PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Komisi V DPRD Riau telah menyelesaikan surat rekomendasi terkait penanganan Covid-19 di Riau. Dimana, rekomendasi tersebut keluar setelah rencana rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi V dengan Satuan tugas (Satgas) Covid-19 Provinsi batal.
Adapun dua rekomendasi yang dikeluarkan komisi V antara lain, mengusulkan hak interpelasi DPRD kepada Gubernur Riau dan kedua pembentukan panitia khusus penanganan Covid-19. Ketua Komisi V DPRD Riau Eddy A Mohd Yatim menyebutkan bahwa surat rekomendasi tersebut sudah diteken dan akan diserahkan kepada pimpinan DPRD Riau.
“Sudah hari ini sudah saya tanda tangan. Besok saya kira sudah sampai ke meja pimpinan DPRD Riau,” ujar Eddy, Kamis (6/5/2021).
Ia menambahkan, untuk mekanisme selanjutnya, surat rekomendasi tersebut akan di tindak lanjuti oleh pimpinan DPRD Riau ke dalam rapat paripurna. Nantinya pada rapat tersebut akan di putuskan oleh seluruh anggota dewan yang hadir terkait opsi mana yang akan di ambil.
Eddy menyebut, tidak tertutup kemungkinan hak interpelasi DPRD akan digunakan mengingat semakin parahnya peningkatan kasus Covid-19 di Riau. Bahkan, lanjut dia, dua opsi tersebut sama-sama di gunakan dengan tujuan penanganan Covid-19 bisa terlaksana dengan baik.
“Yang jelas tugas kami Komisi V sudah selesai. Dua rekomendasi tersebut sekarang ada di pimpinan. Tinggal lagi pimpinan membawa ke rapat paripurna. Bisa saja, opsi pertama digunakan. Bisa juga kedua opsi digunakan. Atau hanya satu opsi, yakni pembentukan pansus. Karena itu semua nanti bergantung ke forum Paripurna,” tambahnya.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra