PEREKRUTAN PEGAWAI

Pengumuman PPPK, Pemprov Tunggu Arahan Menpan-RB

Riau | Sabtu, 06 April 2019 - 10:48 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Beberapa instansi dan daerah di Indonesia sudah melakukan pengumuman hasil perekrutan tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih belum melakukan pengumuman itu. Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi mengatakan, untuk melakukan pe­ngumuman hasil perekrutan tenaga PPPK, pihaknya masih menunggu arahan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

“Belum diumumkan hasilnya, kami masih me­nunggu arahan dari KemenPAN-RB,” katanya.

Baca Juga :Ratusan PNS Dilantik Jadi Jabatan Fungsional Guru

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, untuk mengetahui perkembangan pengumuman hasil PPPK, pihaknya akan melakukan rapat bersama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XII yang ada di Pekanbaru. “Dalam rapat itu nantinya kami akan mendengarkan informasi terbaru mengenai pengumuman hasil perekrutan PPPK di Riau. Mudah-mudahan sudah ada informasi terbaru,” sebutnya.

Dijelaskan Ikhwan, jika melihat pada tahapan perekrutan tenaga PPPK di Riau, pengumuman hasil seharusnya sudah bisa dilakukan pada 1 Maret lalu. Namun, pihaknya mendapatkan surat edaran dari Kemenpan-RB, untuk mengirimkan nama-nama peserta yang lulus passing grade terlebih dahulu.

Dalam surat bernomor B/275/S.SM.01.00/2019 tersebut, pemerintah pusat meminta daerah untuk menyampaian informasi PPPK berdasarkan jumlah peserta seleksi yang memenuhi nilai ambang batas atau passing grade. “Nama-nama peserta yang lulus passing grade sudah kami kirimkan ke Kemenpan-RB, saat ini kami hanya tinggal instruksi untuk melakukan pengumuman siapa saja yang lulus menjadi PPPK di Riau,” ujarnya.

Pengumuman kelulusan PPPK di Riau nantinya dapat dilihat pada website BKD Riau yakni www.bkd.riau.go.id dan juga website Badan Kepegawaian Negara (BKN) yakni www.bkn.go.id. Jika nantinya sudah ada jadwal pengumuman, pihaknya juga akan memberikan informasi lanjutan.(sol)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

Editor: Eko Faizin









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook