BATAM (RIAUPOS.CO) - Uang yang diterima Kepala Syahbandara dan Otoritas Pelabuhan Sambu, Totok Suranto sebanyak 9.200 dolar AS, diduga demi melancarkan administrasi labuh jangkar untuk 46 kapal selama Oktober. Dihitung-hitung, untuk memuluskan labuh jangkar satu kapal ditarik pungli sebesar 200 dolar AS atau senilai Rp2.993.000 (satu dolar senilai Rp14.965, red).
Dan 46 kapal ini baru dari satu perusahaan saja, belum dari perusahaan lainnya. “Kini masih melakukan pendalaman atas kasus ini,” kata Kasubdit III Tipidkor Polda Kepri AKBP Ponco ndriyo, Selasa (6/11).
Apakah ada dugaan perusahaan kapal lain (selain PT Garuda Mahakam Pratama) yang ikut memberikan upeti ke KSOP Pelabuhan Sambu tersebut? Ponco mengatakan jajaranya belum melakukan penyidikan hingga ke sana. “Kami masih fokus dengan dugaan pungli satu perusahaan ini saja. Kalau yang lain, belum. Nanti dulu,” ungkapnya.
Sejak, Totok dilantik Juli lalu. Diduga praktik pungli ini berlangsung. Dan setiap akhir bulannya, mantan Kabag TU Tanjungpriok ini menerima upeti dari pengusaha kapal.
“Hitungannnya itu per kapal, lalu diakumulasikan perbulan. Dan setiap akhir bulan selalu terima, tapi jumlahnya bervariasi. Namun, ini masih kami dalami dulu,” tuturnya.
Terkait dengan kemungkinan praktek pungli sudah berlangsung lama, bahkan sebelum Totok masuk ke Pelabuhan Sambu. Ponco menjawab pihak akan menyelidikinya. “Tapi kami tuntaskan dulu kasus ini,” ujarnya.
Pungli ini, kata Ponco terselenggara karena kedua belah pihak saling memberikan peluang. Dari penyelidikan sementara, kedua belah pihak sama-sama berperan aktif. “Tidak sebelah pihak, dua-duanya aktif,” ucapnya.