Sebagian Besar PPPK 2021 di Riau Sudah Diangkat

Riau | Sabtu, 05 November 2022 - 10:00 WIB

Sebagian Besar PPPK 2021 di Riau Sudah Diangkat
Ilustrasi (INTERNET)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang direkrut tahun 2021 lalu untuk daerah Riau, hampir seluruhnya diangkat dan menerima SK. Bahkan memperoleh gaji. Tidak ada laporan masalah soal PPPK ini seperti yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia.

Di Inhu, sebanyak 191 orang yang diterima melalui jalur PPPK pada tahun 2021 lalu, sudah diangkat dan bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Bahkan, sejauh ini belum ada kendala dalam penganggaran gaji PPPK tersebut.


Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Inhu, Ir H Hendrizal MSi ketika dikonfirmasi Jumat (4/11). “Alhamdulillah, untuk penerimaan pegawai melalui jalur PPPK, tidak ada kendala dan sudah bekerja sesuai jurusannya,” ujar Hendrizal.

Dijelaskannya, untuk tahun 2022 ini yang lulus passing grade sebanyak 428 orang, sesuai data K2. Sehingga untuk selanjutnya, akan dilakukan pemberkasan pada bulan Desember mendatang.

Hanya saja, dari data yang lulus passing grade, hanya sebanyak 227 orang yang dapat dilakukan pemberkasan. Hal itu sesuai kuota yang diberikan Menpan RB, untuk Kabupaten Inhu.

Sedangkan sisanya sebanyak 201 orang sambungnya, sesuai janji Menpan RB akan diangkat PPPK secara bertahap kedepannya. “Untuk sisanya, masih menunggu informasi kuota yang akan diberikan oleh Menpan RB ke Kabupaten Inhu,” terangnya.

Demikian juga di Pekanbaru. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah mengangkat seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang direkrut tahun 2021 lalu. 246 orang PPPK ini disebut sudah mendapatkan SK dan sudah digaji.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Baharuddin saat dikonfirmasi, Jumat (4/11) kemarin. “Kalau kita tidak ada masalah. Semuanya sudah diangkat,” kata dia.

Hal ini menjawab informasi dari pemerintah pusat bahwa masih banyak pemda yang belum mengangkat PPPK hasil seleksi tahun 2021. “Kita semua sudah diangkat 246 orang. Dan sudah mendapat gaji,” ujarnya.

Di Kepulauan Meranti juga demikian.  Seluruh peserta PPPK yang lolos tahapan seleksi telah menerima SK penugasan oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti. Kondisi itu ditegaskan oleh Kepala BKSDM Kepulauan Meranti Muhlisin kepastian Riau Pos, Jumat (4/1).
Pernyataan itu keluar menanggapi data yang dirilis oleh pemerintah pusat. Pasalnya hingga kini terdapat belasan ribu PPPK yang memiliki NIK belum dilantik oleh dominan kepala daerah di Indonesia.

Menurutnya khusus di Meranti, pelantikan atau pengangkatan terakhir dilakukan pada Agustus 2022 silam pasca rampungnya tahapan seleksi tahap pertama, dan kedua yang dilaksanakan sebelum ini.  “Untuk tahap pertama diserahkan kepada 233 orang PPPK, dan yang terakhir 34 orang telah menerima SK. Kami serahkan pada Agustus 2022 silam,” ujarnya.

Ia tidak menyangkal terdapat seorang peserta yang lolos seleksi namun tidak lolos menerima NIK. “Benar dari 268 orang peserta yang dinyatakan lolos seleksi, terdapat seorang calon terpaksa gagal menerima SK Pengangkatan,” bebernya.

Walaupun demikian ia mengaku jika pihaknya sudah berupaya maksimal hanya saja keputusan murni berada di tangan pemerintah pusat.  Ia menegaskan, NIK tidak terbit karena kesalahan teknis ketika berlangsungnya pendaftaran dan seleksi administrasi.

Latar belakang pendidikan tidak memenuhi syarat kualifikasi, namun lolos oleh sistem Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

“Sebenarnya seleksi administrasi tak penuhi syarat karena kualifikasi pendidikan tidak penuhi syarat minimal s1. Tapi disistem lolos hingga bisa lanjut ke seleksi dan lolos kembali pada tahapan ujian seleksi. Kemenbud yang bertindak sebagai pelaksana,” ceritanya.

Sementara itu, Pemkab Kepulauan Meranti dalam hal ini hanya mengusulkan jumlah formasi yang dibutuhkan sampai menerima hasil seleksi. Dan hasilnya diteruskan untuk proses pengusulan Nomor Induk PPPK kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Setelah kami usulkan itu didapati seorang calon dinyatakan tidak memenuhi syarat yang tertuang dalam regulasi karena kualifikasi pendidikan peserta tersebut. Terhadap keputusan itu juga sudah diterima sepenuhnya oleh peserta terkait,” tutur Ratna.

Untuk itu ia berharap masyarakat paham akan kapasitas pemerintah soal seluruh tahapan seleksi PPPK yang berlangsung di Kepulauan Meranti sejauh ini. “Kami berharap masyarakat paham. Artinya kami sudah berjuang, tapi tetap saja tidak berhasil,” ungkapnya.

Rohul Prioritas Pengangkatan 592 PPPK Guru Lolos Passing Grade 2021
Sementara itu, Pemkab Rokan Hulu melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Senin (31/10), telah mengumumkan dimulai seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru di lingkungan Pemkab Rohul Tahun Anggaran 2022.

Plt Kepala BKPP Rohul Erfan Dedi Sanjaya SSTP MSi saat dikonfirmasi Riau Pos, Jumat (4/11) menyebutkan, sesuai kuota yang ditetapkan Kemenpan RB, bahwasanya Kabupaten Rohul mendapat formasi tenaga guru sebanyak 592 orang.

Kebijakan Pemkab Rohul fokus untuk menyelesaikan pengangkatan terhadap kuota 592 PPPK jabatan fungsional guru yang dinyatakan lolos passing grade pada tahun 2021.

Atau PPK yang memenuhi nilai ambang batas berdasarkan hasil seleksi PPPK 2021 lalu, akan untuk diangkat menjadi PPPK Tahun 2022 tanpa mengikuti ujian sistem Computer Assisted Test (CAT).

‘’Untuk pengadaan seleksi PPPK jabatan fungsional guru di lingkungan Pemkab Rohul Tahun 2022 memprioritaskan pengangkatan tenaga guru non-aparatur sipil negara atau honorer yang telah lolos passing grade pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru tahun 2021 lalu,’’ tuturnya.

Sekretaris BKPP Rohul itu menjelaskan, mesti akan diangkat menjadi PPPK Tahun 2022, namun 592 PPPK jabatan fungsional guru yang dinyatakan lolos passing grade pada tahun 2021 itu, tetap mengikuti tahapan seleksi yang ditetapkan BKN.

Pelalawan Resmi Buka Pendaftaran PPPK 2022
Pemkab Pelalawan melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pelalawan, resmi mengumumkan pembukaan penerimaan seleksi calon PPPK untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan dan guru.

Seluruh informasi terkait rekrutmen calon abdi negara tersebut bisa diakses melalui situs resmi bkpsdm.pelalawankab.go.id. Bahkan, BKPSDM Kabupaten Pelalawan juga menyampaikan pengumuman secara tertulis yang ditempel di Majalah Dinding (Mading) di gedung kantor Bupati Pelalawan lantai I.

Kepala BKPSDM Kabupaten Pelalawan, Darlis SP MSi mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan hal-hal yang diperlukan. “Ya, pengumuman ini dilakukan sebagai penanda bahwa tahapan seleksi calon PPPK tahun 2022, telah mulai dilaksanakan,’’ ujarnya.

‘’Untuk itu, bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi secara rinci bisa membuka website resmi BKPSDM Kabupaten Pelalawan. Jika warga tidak sempat membuka website, maka bisa melihat pengumuman tertulis di mading Kantor Bupati Pelalawan. Sedangkan sistem pendaftaran dilakukan secara online dan dipusatkan melalui satu website yakni https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 1 November sampai 13 November 2022. Kemudian dilanjutkan dengan pengumuman seleksi administrasi pada 16 dan 17 November 2022,” terangnya.

Diungkapkannya, Kemenpan RB RI melalui Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah memberikan jumlah kuota formasi PPPK untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan dan guru di lingkungan Pemkab Pelalawan tahun 2022, sebanyak 169 formasi.

“Khusus untuk tenaga guru, ada sebanyak 155 formasi dengan jumlah sebanyak 1.056 orang guru. Sedangkan untuk tenaga kesehatan, sebanyak 14 formasi dengan jumlah sebanyak 17 orang,” ujarnya.(kas/ali/wir/epp/amn)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook