"Kami kasih tahu dengan cara yang baik. Masyarakat pasti sudah tahu kalau harga minyak goreng itu sudah tidak masuk akal, dan kami hanya mengatasinya dengan ikut menaikan harga jual saja," tegasnya.
Pemprov Terima SE HET Minyak Goreng Dicabut
Pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mencabut harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sederhana dan premium. Sesuai dengan Surat Edaran Mendag nomor 09 tahun 2022, yang mulai berlaku tanggal 16 Maret 2022.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Diaperindagkop UKM) Provinsk Riau Taufiq OH mengatakan, pihaknya telah menerima SE dari Kemendag, dan disampaikan ke kabupaten/kota. SE tersebut berisi tentang relaksasi penerapan harga mihyak goreng sawit kemasan sederhana dan kemasan premium.
"Kami sudah menerima SE dari Kemendag berkenaan dengan arahan Presiden pada rapat internal tanggal 15 Maret lalu. Ini sebagaimana disampaikan melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dalam rangka menjaga ketersediaan minyak goreng sawit di masyarakat dengan yang jumlah mencukupi," ujar Taufiq.
"Jadi ditetapkan dari SE Kemendag, untuk relaksasi HET, minyak goreng kemasan sederhana dan premium sebagaimana diatur dalam Permendag Nomor 06 Tahun 2022 tentang tentang HET Minyak goreng sawit," tambahnya.
Dijelaskan Taufiq, pemberian relaksasi dimaksud untuk menghindari potensi terjadinya kelangkaan minyak goreng konsumsi rumah tangga, pascapelaksanaan pencabutan ketentuan HET minyak goreng.
"Jadi ini juga sebagai upaya untuk percepatan ketersediaan minyak goreng sawit bagi masyarakat. Dengan jumlah yang mencukupi di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Riau," ungkapnya.
Saat ditanya berapa besaran HET minyak goreng kemasan yang ditetapkan oleh Kemendag, Taufiq belum bisa menjelaskan, karena tidak masuk dalam isi SE Kemendag, namun harga tersebut disesuaikan dengan harga di pasaran yang saat ini terjadi. Baik di pasar tradisional maupun di ritel-ritel.
"Harga saat ini disesuai dengan harga di pasaran. Kalau harga di pasaran Rp18 ribu sampai Rp24 ribu yang segitulah harganya. Berapa harga tetapnya kita tunggu dari Kemendag, karena akan disesuaikan dengan harga perekonomian masyarakat. Tapi minyak goreng curah masih di harga Rp14 ribu sampai Rp15 ribu. Jadi kami minta ritel atau pedagang menjual sesuai dengan kemampaun ekonomi masyarakat saat ini," ujarnya.
Untuk minyak goreng curah, kata Taufiq, pihaknya telah menerima bantuan dari Kemendag sebanyak 2.000 ton dan sudah disebar di berbagai pasar tradisional di Pekanbaru. Termasuk penyebaran ke kabupaten/kota, minyak goreng curah ini untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan minyak goreng di pasaran, dan untuk keperluan masyarakat.
"Minyak goreng curang sudah kami sebar ke pasar tradisional, dan harganya tetap di harga Rp14 ribu. Ada juga yang jual Rp15 ribu. Jadi stok minyak goreng curah ini akan kami terima sekali sepekan, jika akan habis stok yang pertama dikirim sebanyak 2.000 liter, kami ajukan lagi. Jadi harapannya selama Ramadan tidak ada lagi kelangkaan minyak goreng," kata Taufiq.
Akhir Pekan, Pasokan Migor Harga Baru Tiba di Meranti
Hingga kini kelangkaan terhadap pasokan minyak goreng kemasan masih terjadi di Kepulauan Meranti. Kondisi tersebut disampaikan Kabid Perdagangan Disperindagkop UKM Kepulauan Meranti, Izam kepada Riau Pos, Kamis (17/3) siang.
Namun ia menggambarkan jika pasokan akan terpenuhi akhir pekan ini (20/3), pascamenerima laporan dari masing-masing agen.
"Sekarang stok kosong. Akan masuk Ahad pekan ini," ungkapnya.
Namun Izam mengaku belum mampu memastikan terhadap jumlah minyak goreng kemasan yang akan tiba nanti. "Belum tahu berapa yang datang. Karena belum loading ke kapal," ungkapnya.
Terhadap keputusan pemerintah melau Peraturan Menteri Perdagangan mengenai harga eceran tertinggi (HET) yang akan berlaku pada 16 Maret 2022, belum mereka terima. Namun ia memastikan kenaikan akan terjadi dalam waktu dekat.
"Salinan aturan belum saya terima. Kabarnya naik. Tapi naiknya berapa belum tahu pasti. Besar kemungkinan harga itu akan diberlakukan pada stok minyak goreng kemasan yang akan datang nanti," ungkapnya.
Di samping itu ia memastikan HET untuk minyak goreng curah sudah diterima Rp14 ribu per liter.
"Hanya curah saja. Kalau kemasan nanti kalau sudah kami terima akan kami sampaika kenaikannya berapa," bebernya.
Distribusi Migor Curah Harus Diawasi Ketat
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi akhirnya mengkonfirmasi bahwa pemerintah sudah sah mencabut ketentuan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng (migor) kemasan. Dari semula dipatok HET Rp14.000 per liter, migor kemasan kini dilepas ke mekanisme pasar. Artinya harga akan menyesuaikan dengan harga keekonomian.