DPRD Minta Audit Pajak PT Adei Plantation

Riau | Jumat, 05 Juli 2019 - 10:46 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Adei Plantation (AP) menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau. Pasalnya, dari fakta yang ditemukan serta informasi yang berkembang di lapangan ada banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan. 

Selain izin hak guna usaha (HGU), dewan juga mencium aroma pelanggaran pajak serta penerimaan negara lainnya. Hal itu diungkapkan Sekretaris Komisi III DPRD Riau Suhardiman Amby kepada Riau Pos, Kamis (4/7).

Ia menjelaskan, temuan oleh dewan merupakan hasil pengembangan pansus monitoring beberapa tahun lalu. Dari hasil tersebut ada banyak kerugian negara yang ditimbulkan oleh PT AP.
Baca Juga :Ketua DPRD Siak Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

‘’Ini memang sangat kompleks. Ada banyak temuan kami di PT AP. Mulai dari pelanggaran izin HGU, pengrusakan lingkungan berupa penimbunan sungai di Pelalawan dan kemudian pajak,” sebut Suhardiman.

Mantan Ketua Pansus Monitoring itu berpendapat, selain membentuk tim khusus, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau harusnya mengirim tim audit pajak yang independen. Dari sana nantinya akan terlihat apakah benar perusahaan asal Malaysia itu tidak membayarkan pajak dari nilai seharusnya.

Saat ditanya apa dasar pihaknya mengklaim ada dugaan pelanggaran pajak, lelaki bergelar Datuk Panglimo Dalam itu menyebut berdasarkan izin HGU yang dilanggar.

‘’Pertama, jika luasan lahan yang ditanam melebihi HGU, maka secara otomatis ada lahan gelap yang tidak membayarkan pajak. Kedua, hal itu bisa kita bandingkan dari luasan kebun yang real dengan pembayaran pajak perusahaan. Sebanding atau tidak?” terangnya.

Politisi Hanura itu kembali menegaskan, bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut sampai tuntas. Bahkan dalam waktu dekat, DPRD akan memanggil Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pemprov Riau yang saat ini sedang mendalami dugaan pelanggaran. Selain itu, dewan juga akan memanggil ahli untuk dimintai pendapat atas dugaan pelanggaran yang telah ditemukan. Karena kasus tersebut harus menjadi pelajaran bagi perusahaan lain agar tidak lagi melanggar aturan.

‘’Ini harus menjadi pelajaran berharga. Karena kan sangat mengkhawatirkan. Ditambah lagi KPK kemaren sudah menyatakan ada banyak pelanggaran izin HGU di Riau. Harusnya pernyataan KPK itu menjadi perhatian bersama seluruh stakeholder yang ada di Riau,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, DPRD Riau dipimpinan Wakil Ketua DPRD Riau Asri Auzar melakukan inspeksi mendadak ke areal perusahaan PT Adei Plantation yang terletak di kawasan Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Jumat (28/6). 

Dalam sidak tersebut dewan mengecek luasan kawasan perkebunan PT AP dan mencocokan dengan peta yang dimiliki pansus monitoring. 

Selain didasari hasil pansus monitoring DPRD Riau beberapa tahun lalu, sidak yang dilakukan dewan juga disebabkan adanya pernyataan KPK yang menyebut ada banyak pelanggaran izin di Riau.(nda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook