Dibidik Dugaan Korupsi Semenisasi Persawahan

Riau | Kamis, 05 Juli 2018 - 12:05 WIB

RENGAT (RIAUPOS.CO) ----- Dugaan korupsi proyek semenisasi persawahan pembangunan di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kini dalam proses di Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu. Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sudah melakukan peninjauan lapangan dan menurunkan ahli.

  

Baca Juga :46 Personel Polres Inhu Naik Pangkat di Awal Tahun

 Proyek tersebut merupakan program peningkatan jaringan irigasi yang berada di Kecamatan Kuala Cenaku, Inhu. Pembangunan proyek berada di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Inhu.

  

Adanya penyidikan dugaan korupsi ini dibenarkan Kajari Inhu Supardi SH melalui Kasi Pidsus Ostar Al Pansri SH MH, selaku ketua tim penyidik, Rabu (4/7) siang.

  

‘’Proyek tersebut merupakan program peningkatan jaringan irigasi yang berada di Kuala Cenaku,’’ ujarnya.

 

 Dia melanjutkan, pihaknya selain melakukan penyidikan, tim penyidik juga telah melakukan pengecekan di lapangan.

  

‘’Berada pada Dinas PUPR Inhu,’’ imbuhnya.

Dalam pengecekan fisik proyek, pihaknya kata Ostar, sudah melakukan peninjauan langsung ke lapangan.

 

 ‘’Saya bersama tim sudah turun langsung ke lokasi, bahkan kita sudah menurunkan ahli,’’ jelasnya.

 

 Mengenai perusahaan yang melakukan pengerjaan proyek dan jumlah kerugian negara, Kasi Pidsus belum mengungkapkan.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook