Mobil Dinas Pejabat di Riau Dilarang Dibawa Mudik

Riau | Rabu, 05 April 2023 - 14:14 WIB

Mobil Dinas Pejabat di Riau Dilarang Dibawa Mudik
Mobil dinas pejabat dikumpulkan di Pekanbaru, Riau, beberapa waktu lalu. (EVAN GUNANZAR/DOK.RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, yang mendapatkan fasilitas mobil dinas dilarang menggunakan kendaraan tersebut untuk keperluan mudik Lebaran tahun 2023. Pasalnya, mobil dinas tersebut diberikan untuk mendukung pekerjaan dinas.

Hal ini ditegaskan Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, perihal pelarangan tersebut disampaikan mengingat tidak lama lagi libur panjang cuti bersama Lebaran akan tiba. Dengan adanya larangan itu, pejabat diminta tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.


"Sama seperti tahun lalu, tetap diberlakukan seperti itu lagi yakni larangan menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran. Jadi pejabat kalau mau mudik dan keluar daerah harus bawa mobil pribadi," kata Gubri.

Lebih lanjut dikatakannya, meskipun ada larangan, namun untuk mobil dinas tahun ini tidak dikumpulkan lagi di halaman gedung Daerah Riau seperti tahun sebelumnya. Sebab, dari pengalaman tahun sebelumnya banyak kendaraan dinas yang rusak karena diparkirkan dilapangan terbuka.

"Kita lihat nantilah, karena dulu waktu dikandangkan itu kan banyak yang rusak jadinya karena terkena hujan dan panas," ujarnya.

Namun demikian, Gubri menginstruksikan kepada pejabat agar memarkirkan mobil dinasnya di kantor masing-masing saat cuti bersama libur Lebaran 2023.

Saya minta mobil dinas itu nanti dikandangkan di kantor OPD masing-masing saja. Kuncinya diserahkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau," sebutnya.

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook