PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Kepala Dinas Kesehatan Riau Mimi Yuliani Nazir menyebut bahwa penangangan narapidana yang positif Covid-19 di Lapas Kelas II A Pekanbaru, diserahkan kepada puskesmas terdekat dengan lokasi lapas. Hal tersebut dikarenakan saat ini sudah ada aturan baru bagi pasien positif yang tidak bergejala dilakukan isolasi mandiri.
"Penangangan dan pengawasan OTG sekarang ini diserahkan kepada puskesmas terdekat. Nah saya tidak tahu puskesmas mana yang terdekat dengan lokasi lapas itu," kata Mimi, Rabu (4/11/2020).
Lebih lanjut dikatakannya, hingga saat ini belum ada pihak dari Lapas Kelas II A Pekanbaru yang menghubungi pihaknya. Baik untuk menyampaikan laporan maupun meminta bantuan penanganan pasien positif Covid-19.
"Belum ada laporan atau minta bantuan kepada kami, atau mungkin sudah melaporkan ke Dinas Kesehatan kota Pekanbaru," sebutnya.
Dengan banyaknya pasien positif Covid-19 di lapas tersebut, Mimi kembali mengingatkan kepada masyarakat bahwa Covid 19 masih ada. Dan jika tidak menerapkan protokol kesehatan, maka akan terjadi ledakan kasus positif Covid-19.
"Protokol kesehatan harus terus dijalankan, seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin cuci tangan. Kalau tidak, dikhawatirkan akan terjadi ledakan kasus positif Covid-19 di Riau," imbaunya.
Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra
Pesan Redaksi:
Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan