PEKANBARU (RIAUPOS.CO)-----Sepanjang 2018, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru sudah berhasil menangkap 11 orang buronan korupsi. Ada yang sudah berstatus terpidana, ada juga tersangka. Kini tinggal tujuh buronan yang masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), untuk diburu.
Salah satu buronan yang berhasil ditangkap, yakni tersangka korupsi kredit fiktif di BRI Agro Cabang Pekanbaru. Dia adalah Syahroni Hidayat, yang merupakan mantan pimpinan cabang di bank itu.
Syahroni Hidayat sendiri, ditangkap di Medan, Sumatera Utara, Rabu (1/8) di rumah pribadinya. Saat ini, Syahroni Hidayat ditahan di Rumah Tahanan Klas II B Sialang Bungkuk. “Kita akan selesaikan berkasnya, untuk segera disidangkan,” kata Kepala Kejari Pekanbaru, Suripto Irianto, Jumat (3/8).
Penetapan Syahroni sebagai DPO kata Suripto, sejak Juli 2018 lalu. Ditetapkan sebagai DPO karena tersangka tak merespon surat panggilan dari Kejari Pekanbaru. “Sudah kita panggil beberapa kali, tapi tidak hadir. Ternyata dia pindah ke Medan, yang sebelumnya tinggal di Rumbai, Pekanbaru,” ujarnya.
Suripto juga menyebut, Syahroni adalah buronan ke 11 yang ditangkap Kejari Pekanbaru. Total semua target buronan yang ditangkap, ada sebanyak 18 orang. Artinya, masih ada tujuh buron lagi yang sedang diburu. “Untuk kami (Kejari, red), ini yang ke 11. Sebelumnya sudah 10,” ujar Suripto.
Sebelumnya, Kejari juga menangkap terpidana korupsi pemungutan biaya pemberian vaksin meningitis kepada calon jemaah umrah pada Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Pekanbaru tahun 2011-2012. Dia adalah drg Mariane Donse Br Tobing.