PEKANBARU (RIAUPOS.CO)--------Ternyata kawasan wisata Lagoi di Provinsi Kepulauan Riau termasuk dalam aset Pemprov Riau. Namun, sejak Riau dan Kepulauan Riau terpisah sebagai provinsi, 20 tahun berjalan baru menyeruak ke permukaan atas potensi pendapatan daerah di lokasi tersebut. Benarkah belasan tahun Pemprov Riau kecolongan?
Persoalan Lagoi mengemuka setelah legislator Riau dan Kepri melakukan tinjauan ke lokasi tersebut beberapa waktu lalu. Menyebutkan bahwa Lagoi merupakan milik Pemprov Riau yang berpotensi menghasilkan pendapatan bagi daerah, karena disebut-sebut terdapat sekitar 12 persen saham yang diperoleh oleh daerah.
Asisten II Setdaprov Riau H Masperi ketika berbincang, Selasa (3/7) mengatakan persoalan Lagoi, Pemprov Riau dipastikan tidak kecolongan.