Belasan Tahun Pemprov Kecolongan Soal Lagoi

Riau | Rabu, 04 Juli 2018 - 11:00 WIB

Belasan Tahun Pemprov Kecolongan Soal Lagoi
Para calon siswa mengantre untuk mendaftarkan diri masuk ke SMKN 2 Jalan Pattimura Pekanbaru, Selasa (3/7/2018). Daya Tampung siswa di SMKN 2 sekitar 768 siswa untuk beberapa jurusan.

 

  “Kalau itu tidak kecolongan. Karena kami sedang melihat seluruh berkas dan data apakah ini masuk aset atau dikelola daerah melalui BUMD. Dua tiga hari ini kami informasikan lebih lanjut,” kata Masperi yang tidak ingin disebut kecolongan soal Lagoi.

Baca Juga :Dirikan Tenda Tanggap Darurat di Wilayah Banjir

   

Lagoi yang merupakan sebuah pulau di Kepri dan menjadi salah satu destinasi wisata dunia, diakui Masperi muncul ke permukaan ketika ada kunker DPRD Kepri dan DPRD Riau. Karenanya atas persoalan ini memang Pemprov Riau belum mengetahui apakah termasuk aset atau BUMD.

  

“Kalau aset tentu ada pencatatan, kalau BUMD tentu ada dividen. Ini dimulai sejak kita berpisah dengan Kepri. Jadi sekarang ada P3D yang ditelusuri,” sambungnya.

  

Dijelaskan Masperi, ketika Lagoi disebu t masuk dalam BUMD, maka dividen akan dilihat siapa pemegang sahamnya. Artinya perusahaan daerah apa yang memiliki kewenangan awal mengurus Lagoi dimaksud.

  

“Jadi semua sisi sedang kami telusuri, dalam waktu dekat akan dijelaskan perihal Lagoi ini,” pungkasnya.

DPRD Panggil OPD Terkait Aset

Komisi III DPRD Riau melayangkan surat panggilan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) terkait aset. Beberapa instansi yang dipanggil adalah Biro Ekonomi Pemprov Riau, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau. Nantinya, dewan akan langsung meminta keterangan instansi di atas untuk mendalami kasus aset Pemprov Riau di Lagoi Resort.

  

 Demikian diungkapkan Sekretaris Komisi C DPRD Riau Suhardiman Amby, Selasa (3/7). Soal kapan ketiga instansi itu datang menghadap, Suhardiman memperkirakan pada pekan depan.

 

 “Kami sudah putuskan untuk memanggil OPD terkait. Pekan ini masih sibuk karena beberapa anggota masih sibuk dengan pencalegan di partai masing-masing. Kemungkinan pekan depan,” sebut Suhardiman.

  

 Pada pertemuan itu, dirinya akan membeberkan temuan awal yang memastikan pemprov memiliki aset sebesar 12,5 persen di Lagoi Resort. Pihaknya juga akan membukakan dugaan kerugian yang dialami pemprov akibat pembiaran aset tersebut. Sehingga pihak yang sebelumnya membantah, bisa menyebutkan alasan kenapa hal itu bisa terjadi.

   

“Kami bisa pastikan bahwa kepemilikan saham pemprov di Lagoi Resort benar adanya.  Kami juga telah berikhtiar untuk membuka kasus ini sampai ke akar-akarnya,” tegas lelaki bergelar Datuk Panglimo Dalam itu. Selain memanggil seluruh OPD, pihaknya juga berencana memanggil pihak Lagoi Resort untuk memperjelas kepemilikan saham Pemprov Riau.

Seperti diberitakan sebelumnya, saham Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sebesar 12,5 persen di Lagoi Resort masih menjadi tanda tanya. Hingga kini, belum ada pihak yang bisa menjelaskan masalah aset yang sudah ada sejak belasan tahun lalu itu. Baru-baru ini pihak pemprov mengaku tidak tahu soal adanya aset tersebut. Hal itu sempat membuat dewan geram dan berjanji membongkar kasus yang merugikan daerah cukup banyak tersebut.(mng)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook