PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Memperingati milad ke-50 (Milad Emas), Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) akan menggelar beragam kegiatan, diantaranya doa virtual setengah abad, seminar virtual mulok, pencanangan gerakan jaga kampung dan dialog virtual.
Kegiatan tersebut dibahas dalam rapat yang dihadiri Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Datuk Seri H Al azhar, Sekretaris Umum DPH Datuk M Nasir Penyalai, dan sejumlah panitia Milad Emas LAMR.
Ketua panitia pelaksana milad emas LAMR, Datuk Taufik Ikram Jamil mengatakan, kegiatan pada Milad Emas organisasi yang didirikan pada 6 Juni 1970 kali ini akan berbeda dengan kegiatan di tahun-tahun sebelumnya, karena di tahun 2020 ini dilaksanakan secara virtual.
"Mengingat wabah pandemi virus corona (Covid-19), maka dilakukan secara virtual," kata Datuk Taufik, Kamis (4/6/2020).
Adapun jadwal kegiatan tersebut yaitu, doa virtual setengah abad, yang diadakan Sabtu 6 Juni 2020, pukul 10.00 WIB. Dengan mengundang Setia Amanah dan Timbalan Setia Amanah, Forkompinda, pengurus LAMR Riau kabupaten/kota dan penggiat budaya.
Kemudian, seminar virtual mulok bertema Pendidikan Melayu di Tengah Keluarga, yang diadakan pada Senin 8 Juni 2020, pukul 09.00 - 12.00 WIB. Dengan menghadirkan pembicara dari Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid, Ketum MKA LAMR Datuk Seri H Al azhar, Rektor Unilak Datuk Dr Junaidi, MHum.
Selanjutnya pencanangan gerakan jaga kampung, yang diadakan pada Selasa 9 Juni 2020, pukul 10.00 - 12.00 WIB. Dengan menghadirkan pembicara pimpinan LAMR Riau dan kabupaten/kota. Jaga kampung meliputi adat, kesehatan, sosial, ketertiban, ekonomi/pangan.
Dan yang terakhir yaitu dialog virtual bertema Kedaulatan Adat Pasca Pandemi, yang diadakan pada Rabu 10 Juni 2020. Dengan pembicara yaitu Sekretaris Bappeda Riau Purnama Irwansyah, Ketua Walhi Riau Riko Kurniawan, serta pengurus LAMR Datuk Mardiansyah.
Ragam kegiatan tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang budaya serta menjaga kedaulatan masyarakat dan wilayah adatnya. Makanya LAMR juga berkaca pada kasus Bongku, masyarakat adat Sakai Perbatinan Beringin yang didiskriminalisasi oleh korporasi.
“Kasus Bongku di Mandau, Bengkalis, merupakan contoh bagaimana kedaulatan adat belum berada pada posisi yang sesungguhnya,” kata Datuk Taufik yang juga Sekretaris Umum MKA LAMR itu.
Datuk Taufik berharap pengurus LAMR dapat mengikuti kegiatan yang bisa diakses melalui aplikasi zoom ini. “ID dan password-nya yang baru akan mulai besok, Jumat,” kata Datuk Taufik.
Laporan: *1/Eka Gusmadi Putra (Pekanbaru)
Editor: Eko Faizin