Besok, Irjen Pol M Iqbal Ditabalkan Gelar Datuk Seri Jaya Perkasa Setia Negeri

Riau | Kamis, 28 September 2023 - 08:08 WIB

Besok, Irjen Pol M Iqbal Ditabalkan Gelar Datuk Seri Jaya Perkasa Setia Negeri
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal. (DOK.RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal bakal ditabalkan gelar adat oleh Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR). Penabalan gelar direncanakan digelar di Balairung Tennas Effendy besok, Jumat (29/9/2023).

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum DPH LAM Riau Datuk Taufik Ikram Jamil dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Kamis (28/9/2023). Dikatakan dia, gelar adat yang akan diberikan kepada Kapolda adalah Datuk Seri Jaya Perkasa Setia Negeri.


Gelar tersebut memiliki makna sebagai seseorang yang memiliki kemampuan dan kekuatan, serta dapat menggunakan kekuatan yang ada pada dirinya dalam menjayakan tanggung jawab maupun kewajibannya untuk menciptakan keteraturan di tengah kehidupan masyarakat. 

Semua itu dilakukannya atas nama kesetiaan terhadap tempat  ia menjalani hidup dan mengabdi. Selain itu, gelar Datuk Seri Jaya Perkasa Setia Negeri juga bermakna sebagai orang mulia dengan penuh cahaya yang memiliki kemampuan dan kekuatan istimewa dipergunakan untuk memenuhi tanggung jawab.

"Termasuk kewajibannya dalam menciptakan keteraturan di tengah kehidupan masyarakat secara maksimal dengan pencapaian luar biasa,"  jelasnya.

Ada sejumlah alasan LAM memberikan gelar adat kepada Kapolda Riau. Di antaranya membuat terobosan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Mulai dari Aplikasi Si Talam Manis. Aplikasi ini berisi enam fitur pelayanan, di antaranya darurat kecelakaan lalu lintas. 

Aplikasi ini menerima laporan atau aduan terkait kecelakaan lalu lintas secara pasti, tidak terjebak pada kebingunan untuk tempat mengadu. Kemudian, Aplikasi Sikat Narkoba. Aplikasi tersebut bertujuan membuka ruang laporan atau pengaduan masyarakat kepada kepolisian melalui program informasi teknologi (IT).

"Dengan aplikasi tersebut, partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan kasus narkoba bisa digalakkan karena narkoba adalah musuh bersama, bukan hanya tugas penegak hukum semata. Aplikasi dapat diunggah melalui telepon genggam android," terangnya.

"Maka, atas semua prestasi itu pada glirannya, setelah melalui tapisan, risik, LAMR Provisi Riau, meminang Irjen Pol Mohammad Iqbal, untuk menerima gelar adat dengan sebutan Datuk Seri Jaya Perkasa Satria Negeri," paparnya.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook