PEKANBARU (RIAUPOS.CO ) - Anggota DPRD Riau Suhardiman Amby kecewa dengan sikap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Pasalnya, lembaga yang dipimpin Siti Nurbaya itu disebut secara sepihak memutihkan lahan untuk perusahaan di Riau. Yakni PT DPN grup. Hal itu dikemukan Suhardiman setelah melakukan telaah bersama tim di DPRD Riau.
Dalam keterangan tertulisnya, Suhardiman menjelaskan bahwa KLHK memutihkan lahan melalui mekanisme Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
“Seharusnya peruntukan TORA jelas untuk perkebunan rakyat. Kenapa kebun cukong bisa masuk? Padahal itu di luar pola RTRW Riau yang dievaluasi Menteri LHK,” ujar Suhardiman, Ahad (3/6) siang.