Menurutnya, dalam pola ruang semua lahan yang dirambah secara ilegal oleh PT DPN grup dipertahankan untuk kawasan hutan. Setelah mengantarkan Gulat dan Anas mantan Gubernur Riau ke jeruji besi, sekarang lahan itu akan diputihkan oleh KLHK. Ia pun mempertanyakan hubungan Menteri LHK Siti Nurbaya dengan pemilik perusahaan.
“Ini benar-benar melukai hati masyarakat Riau. Tiba-tiba saja mereka putihkan secara sepihak. Dengan menabrak Perda No.10/ 2018, yang evaluasinya memakan waktu satu tahun di KLHK. Mana Siti Nurbaya yang teriak-teriak kebun cukong jangan diputihkan. Sekarang menjilat ludah sendiri,” tukasnya.
Ia juga menuding, perusahaan yang akan diputihkan lahannya oleh KLHK merupakan perusak hutan. Yang rekam jejaknya jelas selama ini.
“Data yang kami peroleh A1. Di mana sudah ada peruntukan lahan yang akan diputihkan. Dibagi kepada grup perusahaan tersebut. Kami minta ini dihentikan karena mencederai perjuangan untuk mempertahankan hutan Riau,” tukasnya.(nda)