DPU : MINTA MASYARAKAT BERSABAR JELANG TAHUN DEPAN

Pemda Meranti Bantah Alihkan Lokasi Pembangunan Jalan

Riau | Sabtu, 04 Mei 2019 - 20:16 WIB

Pemda Meranti Bantah Alihkan Lokasi Pembangunan Jalan
Jalan Kayu Ara Menuju Desa Kedabu Rapat.

MERANTI(RIAUPOS.CO) -- Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perusahaan dan Kawasan Pemukiman (DPU PRPKP) Kabupaten Kepulauan Meranti, mengaku terus mengedapankan aspek skala prioritas dalam membangun negeri. 

"Jangan ragu. Kami tetap mendahulukan pembangunan yang masuk skala prioritas," ungkap Kabid Bina Marga DPU PRPKP Kabupaten Kepulauan Meranti, Herianto, Jumat (3/5/19) siang kepada Riau Pos. 

Seperti baru-baru ini warga desa Kedabu Rapat Kecamatan Rangsang Pesisir, Kepulauan Meranti mengeluhkan jalan mereka yang rusak parah. Terlebih atas beredarnya kabar jika pembangunan jalan Desa Kedabu Rapat ke Desa Sendaur yang akan dikerjakan DPU, akan dialihkan ke Desa Bina Sempian, Kecamatan Rangsang Pesisir. 
Baca Juga :Ingatkan Kepala Daerah Jaga Kamtibmas

Menurutnya petunjuk pelaksanaan dan teknisnya (Juklak dan Juknis) yang akan dibangun juga tertuang didalam berkas rencana anggaran biaya (RAB) yakni jalan Sendaur menuju Kedabu Rapat. Namun tidak melewati jalan Desa Kayu Ara, melainkan melewati Jalan Parit Amat. 

"Mana berani kita pindahkan titik lokasi pembangunan yang telah tertuang dalam anggaran belanja. Juklak dan Juknis jelas dikatakan Jalan Sendaur menuju Kedabu Rapat yang akan kita kerjakan. Namun melewati Jalan Parit Amat, "ungkapnya. 

Apalagi mulai dari perencanaan hingga finishing pekerjaan tersebut, pihaknya mendapat pendampingan langsung oleh Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Kepulauan Meranti. 

"Kalau melenceng dari Juklak dan Juknis bisa kena kami, karena pekerjaan tersebut didampingi langsung oleh TP4D," ungkapnya. 

Disamping itu, ia tidak menyangkal sebelumnya ada usulan dari Pemdes Kedabu Rapat meminta pembangunan Jalan Kedabu Rapat ke Desa Kayu Ara menjadi skala prioritas pada tahun anggaran 2019. Namun ditolak. 

"Kenapa ditolak, karena di Jalan Parit Amat itu ada puskesmas dan sebagian jalannya masih tanah. Makanya diprioritaskan Jalan Kedabu Rapat ke Desa Sendaur. Bukan melalui Kayu Ara," ujarnya. 

Menyikapi itu, ia meminta kepada pihak desa dan masyarakat untuk tetap bersabar menjelang duduknya mata anggaran 2020 mendatang. Pasalnya jalan Kedabu Rapat Ke Kayu Ara 1an mereka usulkan masuk pada tahun anggaran tersebut.

Secara rinci, nilai palet pekerjaan jalan tersebut senilai Rp. 13,5 milliar APBD Murni 2019. Sementara untuk panjang jalan sekira 7,7KM denga lebar tidak kurang dari 6 M. (Wir)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook