Berkas Tersangka Curanmor Dilengkapi

Riau | Senin, 04 Maret 2019 - 09:00 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Penyidik Polsek Payung Sekaki, hingga saat ini masih melengkapi berkas tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) yang ditangkap beberapa waktu lalu.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Payung Sekaki AKP Hidayat Perdana saat dikonfirmasi pihaknya masih melengkapi berkas tersangka. “Berkas tersangka masih kami lengkapi, setelah dinyatakan lengkap nanti akan kami serahkan ke JPU,” ujarnya.

Baca Juga :Khairul Umam Sebut Berkas PAW 4 Anggota DPRD Bengkalis Sudah 2 Pekan di Meja Sekwan

Pihaknya juga masih melakukan pengembangan mendalam terkait kasus curanmor tersebut.

Sebelumnya, seorang pelaku curanmor babak belur dimassa setelah gagal melakukan aksinya di Jalan Suka Jaya, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki. Pelaku berinisial ESF alias F (28) warga Jalan Melati, Kelurahan Simpang Baru, Tampan. Perbuatan tersebut dilakukan, Rabu (27/2) sekitar pukul 09.00 WIB.

Dalam aksinya saat itu pelaku hendak mencuri motor Yamaha N Max BM 6961 AAJ, milik korbannya Erwan (51). Saat itu korban baru saja mengeluarkan motor dan memarkirkan di depan rumah dengan kunci tergantung di kontak. Korban masuk ke rumah mengambil sendal.

Pelaku lewat di depan rumah korban dan melihat motor yang ada kuncinya. Pelaku naik dan menyalakan mesin. Mendengar suara motornya menyala, korban berlari dan mengamankan pelaku.(man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook