PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 760 peserta tes calon pegawai negeri Sipil (CPNS) Pemprov Riau berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Ini setelah dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Proses SKB akan dilaksanakan pada Jumat hingga Ahad (7-9) mendatang di UPT Asesment BKD Riau, Jalan Ronggowarsito, Pekanbaru.
Nama-nama yang lulus SKD ini telah diumumkan pada Ahad (2/12) petang di website resmi Pemprov Riau, riau.go.id dan bkd.riau.go.id. Selain itu juga bisa diakses melalui situs berita online riaupos.co
“Hari ini (kemarin, red) kami umumkan di website,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan kepada Riau Pos, kemarin.
Mereka yang akan mengikuti SKB ini terdiri dari peserta yang memenuhi passing grade dan melalui proses ranking. Diketahui, yang memenuhi passing grade ada 254 orang. Artinya, ada sebanyak 506 pelamar yang dinyatakan lulus SKD melalui proses perankingan. Sistem ranking ini dilakukan mengingat minimnya peserta yang memenuhi passing grade dari 8.961peserta yang mengikuti SKD.
Jika dibanding dengan formasi yang dibuka Pemprov, jumlah itu tak sepadan. Di mana, formasi yang dibuka ada sebanyak 357. Jika berpatokan kepada passing grade, maka ada kekurangan 103 orang. Oleh karena itu, Kemenpan-RB mengeluarkan kebijakan untuk melakukan perankingan. Sebab, minimnya peserta yang lulus, tak hanya terjadi di Riau, melainkan di seluruh Indonesia.
Ikhwan menjelaskan, bagi peserta yang dinyatakan lulus SKD, maka selanjutnya akan melaksanakan SKB. Sebelum itu, peserta diwajibkan melakukan daftar ulang pada Senin (3/12). Daftar ulang ini dengan membawa persyaratan lengkap sesuai pendaftaran awal melalui website sscn.bkn.go.id.
“Nanti daftar ulang dulu dengan melampirkan persyaratan asli. Baik itu KTP asli, ijazah asli, dan persyaratan lainnya. Teknisnya daftar ulang juga sudah kami umumkan di website,” kata Ikhwan.
Pelaksanaan SKB selama tiga hari. Mulai Jumat (7/12) dan berakhir pada Sabtu (9/12) di Gedung UPT Penilaian Kompetensi BKD Riau, Jalan Ronggowarsito, Pekanbaru. Sementara untuk teknis ujian SKB masih sama dengan ujian SKD menggunakan sistem komputer. Selain situs resmi pemerintah, persyaratan juga bisa dibaca lengkap berikut nama-nama di riaupos.co. “Tempat dan teknisnya sama dengan pelaksanaan SKD kemarin. Cuma SKB, hanya dilaksanakan tiga hari, Jumat, Sabtu, dan Ahad,” ujar dia.(eg/dal/adv)