RIAUPOS.CO -Pj Bupati Edy Kusdarwanto menegaskan bahwa aset menjadi kekayaan yang harus dijaga dengan baik. Namun yang terpenting bagaimana memanfaatkan aset-aset tersebut untuk memajukan masyarakat di Kepulauan Meranti. Apalagi sejumlah aset telah diserahkannya oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Diharapkannya pemanfaatan dan juga pemeliharaannya bisa dilakukan dengan maksimal.
“Tentunya kita berharap aset yang diberikan ke kita ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat di Meranti,” harap Edy usai menerima aset dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Aset yang diterimanya, Senin (30/11) di Jogjakarta senilai Rp9 miliar.
Aset yang diserahkan itu di antaranya aset berupa barang milik negara berupa PLTS Terpusat berkapasitas 15 Kwp di Desa Kepau Baru, Kecamatan Tebingtinggi Timur, Desa Tanjung Bunga, Kecamatan Pulau Merbau, dan Desa Tanjung Kulim Kecamatan Merbau. Kemudian sumur bor di beberapa titik di Kecamatan Tebingtinggi dan Tebingtinggi Barat.
Penandatanganan dan penyerahan aset itu dilakukan Pj Bupati Edy Kusdarwanto. Lebih jauh disampaikannya, aset yang diserahkan tersebut sudah selesai dibangun oleh Kementerian ESDM sejak 2013 lalu. “Dengan diserahkan kepada kita, berarti sudah milik kita yang harus kita jaga dan kelola dengan baik,” tuturnya.
Di sisi lain terkait soal aset yang diserahkan oleh Kabupaten Induk Bengkalis, Pemkab Meranti akan kembali melakukan evaluasi terhadap aset daerah tersebut yang diterima dari Kabupaten Induk pada 2013 lalu. Hal itu bertujuan untuk menyinkronkan seluruh data karena masih ditemukan beberapa aset yang belum terhitung.
Kepala Bidang Aset Daerah Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kepulauan Meranti, Muhammad Habibi SSTP MSi mengakui Desember ini pihaknya akan melakukan evaluasi.(ade)