RIAUPOS.CO - Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar menunjuk Aryadi sebagai Pelaksana tugas (Plt) Asisten III Setdaprov Riau. Penunjukan tersebut karena Joni Irwan mulai memasuki masa pensiun terhitung 1 Juli lalu.
“Pak Aryadi Plt-nya. Karena Joni Irwan pensiun terhitung 1 Juli sebagai Asisten III Setdaprov Riau,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan.
Penunjukan Aryadi sebagai Plt Asisten III Setdaprov Riau untuk mengisi kekosongan jabatan sementara hingga adanya pejabat definif yang baru. Sementara Aryadi sendiri merupakan Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Riau.
Masih menurut Ikhwan, sebagai bentuk penghargaan Senin (3/7) akan dilakukan acara pelepasan di Gedung Daerah langsung oleh Gubri. Selain Joni Irwan juga hadir mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Herman, yang terlebih dahulu memasuki purna kerja pada awal Juni lalu.
“Senin (3/7) hari ini pelepasan dengan pak gubernur langsung,” jelas Ikhwan.
Sebelumnya pada Selasa (27/6) lalu menjelang mengkahiri masa tugasnya, juga sudah dilakukan perpisahan antar pegawai di Kantor Gubernur Riau.
Asisten I Setdaprov Riau Masrul Kasmi memberikan pesan dan kesannya untuk Joni yang dipandangnya sebagai pejabat senior yang berpengalaman dan bertanggung jawab.
Joni juga sempat mengulas perjalananya selama menjadi abdi negara yang dirintisnya dari bawah. Joni berharap di bawah kepemimpinan Syamsuar, Provinsi Riau semakin maju dan berkembang.
“Itu acara kecil-kecilan saja, perpisahan bersama pegawai. Kenapa Selasa acaranya karena Rabu cuti bersama, Kamis Hari Raya Iduladha, Jumat cuti bersama lagi.
Kemudian Sabtu Ahad memang libur kerja. Sedangkan Sabtu 1 Juli itu beliau sudah memasuki masa pensiun. Sedangkan pelepasan langsung pak Gubernur Senin,” papar Masrul.(gem)
Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru