Sekda Serahkan Predikat Paripurna KARS kepada RSUD

Riau | Rabu, 03 Juli 2019 - 11:21 WIB

Sekda Serahkan Predikat  Paripurna KARS kepada RSUD
SERAHKAN: Sekda Siak TS Hamzah menyerahkan predikat Paripurna Bintang 5 KARS kepada Direktur RSUD Rafian Siak Benny Chairuddin di halaman Kantor Bupati Siak, Senin (1/7/2019). (HUMAS PEMKAB SIAK)

(RIAUPOS.CO) -- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Rafian Kabupaten Siak dinyatakan lulus akreditasi dengan predikat tertinggi atau predikat paripurna bintang 5 oleh lembaga independen Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

Penghargaan tersebut diserahkan Sekda Kabupaten Siak TS Hamzah kepada Direktur RSUD Tengku Rafian dr H Benny Chairuddin kemarin.


Sekda Siak TS Hamzah mengatakan, dengan diraihnya sertifikat akreditasi paripurna bintang 5 diharapkan RSUD Siak dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dia mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan dukungan semua pihak kepada RSUD Tengku Rafian dalam rangka meningkatkan mutu dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Semoga ke depan peningkatan mutu dan pelayanan kesehatan yang mengutamakan keselamatan pasien dapat lebih baik lagi,” ujarnya.

Direktur RSUD Benny menyampaikan, penghargaan RSUD Tengku Rafiah dipersembahkan kepada seluruh masyarakat Siak sebagai komitmen Pemkab Siak dalam pembangunan di bidang kesehatan.

“Alhamdulillah, RSUD kita telah menyandang RS bintang lima. Predikat paripurna merupakan predikat tertinggi dari lima tingkatan,” ujarnya usai penyerahan penghargaan.

Menurut Benny, predikat paripurna ini membuktikan bahwa pelayanan kesehatan di RSUD Tengku Rafian telah memenuhi standar pelayanan dan manajemen yang sudah ditetapkan.

Dia menyebutkan, akreditasi ini merupakan syarat mutlak bagi rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 99/2015.

Dimana akreditasi yang dilakukan oleh KARS melingkupi penilaian kepada pelayanan rumah sakit, alat kesehatan, hingga standar pelayanan tenaga kesehatan.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook