PERIKSA 12 SAKSI TERKAIT KARHUTLA DI PELINTUNG

Putus Jalur Api dengan Alat Berat

Riau | Rabu, 03 Mei 2023 - 11:05 WIB

Putus Jalur Api dengan Alat Berat
Alat berat bekerja membuat sekat di lokasi kebakaran hutan dan lahan di Dumai untuk mencegah api menjalar ke lahan lain, Selasa (2/5/2023). (BPBD RIAU)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau terus dilakukan.

Selain upaya pemadaman oleh tim satgas darat dan udara, saat ini juga dilakukan dengan menggunakan bantuan alat berat untuk memutus jalur api agar tidak merembet ke lokasi lainnya.


Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau M Edy Afrizal melalui Kabid Kedaruratan Jim Gafur mengatakan, langkah ini telah dilakukan untuk penanganan karhutla di Dumai. “Untuk membantu penanganan karhutla di Dumai, ada tujuh alat berat yang dikerahkan, termasuk milik Provinsi Riau, Pemerintah Kota Dumai, dan juga pihak swasta,” katanya, Selasa (2/5).

Dikatakan Jim, alat berat tersebut dikerahkan untuk membuat sekat antara lokasi yang sudah terbakar dengan yang masih terjaga atau belum ada titik api. Tujuannya agar api tidak merambat ke lokasi lain, apalagi lahan yang terbakar didominasi oleh lahan gambut. “Sekat-sekat dibuat untuk memutus jalur api agar tidak merembet. Cara ini cukup efektif untuk mengatasi karhutla,” ujarnya.

Selain untuk memutus jalur api, sekat yang dibuat juga berfungsi untuk menimbulkan sumber air baru yang dapat digunakan untuk melakukan pemadaman. Pasalnya, ada lokasi karhutla yang cukup jauh dari sumber air. “Sekat yang dibuat juga tidak tembus sehingga air tidak mengalir keluar. Gambut juga menjadi basah,” sebutnya.

Untuk saat itu, lokasi karhutla di Dumai dan Bengkalis sudah padam. Namun pihaknya tetap menyiagakan personel untuk memantau jika sewaktu-waktu lahan tersebut kembali terbakar agar dapat segera ditangani. “Kalau karhutla di Dumai dan Bengkalis sudah padam. Hanya tinggal asap-asap sedikit,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar mengingatkan kepada Satgas Karhutla Riau agar bekerja maksimal supaya jika terjadi karhutla tidak meluas. Kemudian juga terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk antisipasi dan penanganan karhutla. “Untuk itu saya minta masing-masing pihak yang ada keterkaitannya dengan Satgas Karhutla agar bekerja maksimal,” pintanya.

Di sisi lain, Kepolisian Resort (Polres) Dumai sudah melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi untuk diminta keterangan terkait kejadian karhuta yang sudah menghanguskan seluas 66 hektare lahan di Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai dalam dua pekan belakangan.

Kapolres Dumai AKBP‎ Nurjadi Ismanto mengungkapkan, terkait penetapan tersangka pada kasus karhutla Pelintung, hingga saat ini belum ada, namun pihaknya telah memintai keterangan 12 saksi yang berada di lokasi sekaligus pemilik lahan di sekitar lokasi.

“Meski sudah memeriksa 12 saksi, belum ada tersangka yang kami tetapkan terkait kebakaran 66 hektare lahan di Kelurahan Pelintung. Polres Dumai akan menurunkan tim ahli permasalahan kebakaran lahan dan hutan untuk melihat apakah lokasi Karhutla di Pelintung memang sengaja dibakar atau tidak,” jelasnya.

Diterangkannya, lokasi lahan yang terbakar di bagian depan adalah lahan milik kelompok tani, namun di bagian belakang memang hutan yang tidak ada tanaman produksi seperti sawit dan banyak yang tidak mengetahui siapa pemilik lahan tersebut.

Dirinya meminta doa kepada masyarakat agar tim gabungan diberikan kesehatan untuk melakukan pendinginan bisa berjalan lancar. ‎Ia menambahkan, hingga saat ini, TNI - Polri masih terus bersinergi dan masih berjibaku bersama tim gabungan lainnya melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi asap yang keluar dan api dianggap benar-benar sudah padam.

AKBP Nurjadi Ismanto mengakui, upaya pemadaman api di lahan gambut yang kering cukup membuat kewalahan, ditambah akses jalan menuju lokasi pemadaman sangat sulit dilalui dengan berjalan kaki dan ditumbuhi semak belukar. Nurhadi menegaskan kepada seluruh masyarakat agar tidak ada yang membersihkan ataupun membuka lahan dengan cara membakar.

“Jika membersihkan ataupun membuka lahan dengan cara membakar, akan dijerat Pasal 50 Ayat (2) Huruf B Jo Pasal 78 Ayat (4) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Perubahan Atas Undang Undang Nomor 14 Tahun 1999 tentang Kehutanan atau Pasal 187 KUHPidana serta Pasal 69 Ayat 1 Huruf H UU PPLH Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman 10 tahun pidana penjara,” ujarnya.

Diketahui hingga saat ini tim gabungan TNI-Polri, BPBD Dumai, serta perusahaan sekitar masih terus bersinergi berjibaku melakukan upaya pendinginan karhutla di Jalan Parit Purba RT 009, Kelurahan Pelintung,  Kecamatan Medang Kampai, tepatnya di titik koordinat N 1°36’45.7812” E 101°39’27.0072”.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, khusus di Kabupaten Bengkalis luas lahan yang terbakar lebih kurang mencapai 16 hektare. Yakni di Desa Dungun Baru seluas 10 hektare dan Desa Teluk Lecah seluas 6 hektare.

Selain melakukan pendinginan, petugas gabungan juga membuat sekat kanal di sekeliling areal yang terbakar.

”Api sudah padam. Namun memang posisinya sampai tadi (kemarin, red) masih dilakukan pendinginan,” ungkap Kombes Nandang, Selasa (2/5).

Untuk penyebab kebakaran, sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Yakni dengan meminta keterangan para saksi dan masyarakat yang ada di sekitar lahan terbakar. “Masih lidik. Permintaan keterangan saksi-saksi yang ada di sekitar lokasi kebakaran,” sambung Nandang.

Diketahui sebelumnya, karhutla terjadi di dua wilayah di Provinsi Riau sejak Rabu (19/4) lalu. Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal juga sempat turun langsung ke lokasi karhutla untuk melakukan pemadaman.

Upaya pemadaman dilakukan oleh 294 tim gabungan dari Dit Samapta Polda Riau, Polres Dumai, Polsek Medang Kampai, Brimob Polda Riau, Gabungan TNI, BPBD Provinsi Riau dan BPDB Kota Dumai, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA), Regu Pemadam PT Wilmar, Sinarmas dan masyarakat setempat.(sol/MX12/nda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook