Perbaikan Jalintim Dianggarkan Rp143 M

Riau | Selasa, 02 Oktober 2018 - 16:00 WIB

Perbaikan Jalintim Dianggarkan Rp143 M
RUSAK: Kondisi Jalan Lintas Timur depan jembatan timbang Terantang Manuk, Kelurahan Sorek I, Kecamatan Pangkalankuras yang telah mengalami kerusakan parah akibat tidak berfungsinya jembatan timbang, Senin (1/10/2018).

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Memudahkan akses lalu lintas masyarakat dan meminimalisir terjadi tingkat kecelakaan di jalan lintas negara, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia, segera melakukan perbaikan jalan lintas timur di wilayah Kabupaten Pelalawan.

Baca Juga :Dinas PUPR Respons Keluhan Warga

Di mana Kementerian PUPR melalui Ditjen Bina Marga, telah mengalokasikan dana sebesar Rp143 miliar dari APBN untuk melakukan perbaikan Jalan Lintas Timur di Kabupaten Pelalawan dari Kecamatan Pangkalankerinci hingga Kecamatan Ukui.

‘’Pada bulan lalu kita dari Komisi III DPRD Pelalawan telah melakukan kunjungan Kementerian PUPR untuk konsultasi mempertanyakan tentang nasib Jalan Lintas Timur yang telah banyak mengalami kerusakan. Dan alhamdulillah, Kementerian PUPR siap menganggarkan dana sebesar Rp143 miliar untuk melakukan perbaikan Jalan Lintas Timur sepanjang kurang lebih 90 KM. Bantuan jalan tersebut akan dibangun secara dua tahap nantinya yakni pada tahun 2018 dan 2019 mendatang,” terang anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan H Oerpan kepada Riau Pos, Senin (1/10) kemarin.

Diungkapkan Oerpan bahwa perbaikan jalan tersebut akan dilaksanakan melalui dua titik yakni simpang BTN Lago Permai atau pos I RAPP Kecamatan Pangkalankerinci menuju Kecamatan Pangkalankuras dengan anggaran sebesar Rp 98 miliar. Kemudian, titik kedua yakni Kecamatan Pangkalankuras menuju Kecamatan Ukui dengan anggaran sebesar Rp45 miliar.

‘’Jadi, dengan adanya bantun dana perbaikan dari Kementerian PUPR ini, maka kita pastikan pada tahun 2019 mendatang, kondisi Jalan Lintas Timur Kabupaten Pelalawan khususnya dari Kecamatan Pangkalankerinci menuju Kecamatan Ukui, akan semakin baik untuk dilalui oleh para pengguna jalan. Namun demikian, tentunya jalan yang nantinya dilakukan perbaikan oleh pemerintah pusat ini harus dijaga oleh pemerintah daerah, sehingga jalan negara ini tidak kembali mengalami kerusakan,” paparnya.(izl)

(Laporan M AMIN AMRAN, Pangkalankerinci)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook