PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Pemprov Riau dan pemerintah kabupatena/kota se-Riau berkomitmen untuk melakukan pelindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Hal itu disampaikan Kepala BP2MI Benny Rhamdani melalui Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI, Lasro Simbolon saat kegiatan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) dan Sosialisasi Undang-undang (UU) No.18 Tahun 2017 bersama Pemerintah Provinsi Riau, dan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Riau di Balai Serindit Gedung Daerah Provinsi Riau, Selasa (2/8/2022).
Lasro Simbolon mengatakan UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) memberikan amanat bagi berbagai komponen bangsa.
"Undang-undang ini, untuk pertama kali digariskan mandat dari pemerintah pusat, digariskan mandat dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota, bahkan hingga pemerintah desa untuk perlindungan PMI," ujar Lasro.
Lasro menambahkan, bahwa undang-undang tentang pelindungan PMI ini bersifat reformis dan revolusioner.
"Undang-undang ini menjanjikan kehadiran negara melindungi sejak prapenempatan, selama penempatan di negara tempat bekerja, dan setelah kembali. Tidak saja mencakup pelindungan hukum, tapi juga mencakup pelindungan sosial dan ekonomi," jelas Lasro
Dilanjutkan Lasro, ada sekitar sembilan juta PMI yang tersebar, ini merupakan angka dari Bank Dunia.
"Apabila mereka menanggung empat orang saja plus dirinya sendiri, ada sebanyak 45 juta orang Indonesia akan sejahtera lahir batin kalau negara benar-benar hadir memberikan perlindungan, pelayanan, dan pengelolaan yang baik,” ungkapnya.
Sementara itu Gubernur Riau Syamsuar mengucapkan terima kasih dan apresiasi, atas diselenggarakannya Rakortas dan Sosialisasi UU No 18 Tahun 2017 di Provinsi Riau.
"Saya mengucapkan apresiasi dan terima kasih atas berkenannya Kepala BP2MI memberikan amanah kepada Provinsi Riau. Dan rakortas ini dilaksanakan di Provinsi Riau, bagi kami ini bermakna karena kami langsung berbatasan dengan Malaysia," ujar Syamsuar.
Ia menjelaskan, bahwa pelatihan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) sangat penting untuk dilakukan.
"UPT pelatihan kami di Dumai itu kami siapkan bagi para PMI di luar negeri. Kalau mereka sudah ikut pelatihan, mereka tidak bisa dibodoh-bodohi oleh perusahaan-perusahaan di luar negeri. Kami siap ini bisa digunakan untuk Sumatera. Jadi warga Sumatera mau pelatihan di Dumai silakan saja," tambahnya.
Laporan: Evan Gunanzar (Pekanbaru)
Editor: Edwar Yaman